Link dan Cara Daftar Tukar Uang Baru Lebaran 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang, Mulai 3 Maret
Berikut ini link dan cara daftar untuk menukar uang baru Lebaran 2025, lengkap dengan syaratnya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini link dan cara daftar untuk menukar uang baru Lebaran 2025.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada 3-27 Maret 2025.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, program Serambi sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun.
"Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Doni dalam keterangan tertulis dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).
Wajib Daftar Online
Perlu diketahui, tahun 2025 batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.
Doni menegaskan, masyarakat wajib untuk mendaftar secara online.
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Wajib Daftar Online Dulu, Ini Cara dan Syaratnya
Bagi masyarakat yang tidak mendaftar secara online, tidak akan dilayani proses penukaran uang.
"Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," papar Doni.
Lalu, bagaimana cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025?
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat yang mendaftar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.
Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, baik dari BI maupun perbankan.
Baca juga: Harga Minyakita Naik Jelang Bulan Ramadhan, DKPP Jabar Siapkan Operasi Pasar
"Kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerjasama dengan pihak perbankan," papar Doni.
Ada tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu:
- Penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah
- Layanan penukaran uang bersama perbankan
- Layanan penukaran uang tematik
Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok Hingga Cabai Naik, Pemkot Bandung Waspadai Inflasi Saat Ramadhan
Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
cara tukar uang baru
cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025
Bank Indonesia
Maret 2025
Lebaran 2025
Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Ser
Penurunan BI Rate, Bank Mandiri Fokus Dorong Kredit Produktif |
![]() |
---|
Bank Indonesia Resmikan QRIS Cross Border, Resmi Bisa Digunakan di Jepang |
![]() |
---|
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
BI Tasikmalaya Gelar Event Jayantara 2025, Hadirkan 93 UMKM Priangan Timur di Alun-Alun Dadaha Tasik |
![]() |
---|
Viral Foto Uang Baru 2025 Disebut-Sebut Diluncurkan BI, Asli atau Hoaks? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.