Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Akhirnya Pulang ke Tanah Air usai Bebas dari Perdagangan Orang
Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya akan pulang
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Diketahui, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Ia berangkat ke Myanmar pada September 2023.
Robiin awalnya mendapat informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.
Ia pun ditawari gaji sebesar Rp 16 juta per bulan hingga bonus dan cuti. Robiin juga dijanjikan dibuatkan visa kerja.
Rupanya, saat berangkat ke luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming.
Di Myanmar, Robiin dikabarkan disekap, ia juga mengalami penyiksaan apabila tidak dapat memenuhi target yang diminta.
Baca juga: Robiin eks Anggota DPRD Indramayu Itu Ternyata Disekap di Wilayah Tak Terjangkau Hukum Myanmar
Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup |
![]() |
---|
15 Calon Lawan Persib Bandung di Babak Grup ACL 2 2025/2026, Terbanyak Wakil Thailand |
![]() |
---|
Bupati Dukung Penuh Pemberantasan TPPO Hingga Tindak Tegas: Jangan Ada Warga Subang Jadi Korban |
![]() |
---|
UPDATE Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung, Sudah 8 Bayi Diselamatkan di Jabar |
![]() |
---|
Thailand Finis di Posisi 3 Piala AFF U23 2025, Catatkan Hattrick |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.