Robiin eks Anggota DPRD Indramayu Itu Ternyata Disekap di Wilayah Tak Terjangkau Hukum Myanmar

Video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025. 

Editor: Ravianto
Tangkapan Layar
Empat WNI yang meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto karena disekap di Myanmar. Satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin. Lokasi Robiin dkk kini sudah diketahui namun ternyata berada di wilayah yang tak terjangkau hukum negara Myanmar 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025.

Robiin dan ketiga temannya meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar

Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

Kini, lokasi Robiin dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah diketahui. 

Mereka berada di Hpa Lu, Myawaddy, Myanmar.

Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih belum bisa menyelamatkan Robiin dan kawan - kawannya karena Hpa Lu, Myawaddy merupakan daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik antara kelompok etnis dan militer Myanmar, serta tak bisa dijangkau penegak hukum.

Baca juga: Pilu Nasib Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap 2 Tahun di Myanmar, Ini Kata Sang Istri

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyebut hal ini jadi tantangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menemui solusi pemulangan para WNI yang berada di tengah zona konflik tersebut.

"Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan," kata Sukamta kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025). 

Tangkapan layar pesan minta tolong mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin (kiri) dan foto Robiin mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019.
Tangkapan layar pesan minta tolong mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin (kiri) dan foto Robiin mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. (istimewa/kolase Tribun Jabar)

"Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan," kata Sukamta. 

Sukamta sendiri menyebut kasus yang menyeret Robiin sudah terjadi sejak Agustus 2024.

Dirinya juga pernah mengadvokasi 4 WNI lewat Kemlu RI agar upaya pemulangan bisa dilakukan

. Namun kondisi konflik masih jadi kendala terbesar yang harus dihadapi.

"Ini kasus sudah lama. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI," ujarnya.

Sebagaimana diketahui video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025. 

Robiin dan ketiga temannya kembali meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved