Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Akhirnya Pulang ke Tanah Air usai Bebas dari Perdagangan Orang
Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya akan pulang
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya akan pulang ke tanah air.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Robiin melalui pesan video yang diterima Tribun pada Kamis (20/2/2025).
“Assalamualaikum. Saya Robiin, korban TPPO Myanmar yang barusan diselamatkan. Alhamdulillah hari ini saya posisi di KBRI Bangkok, Thailand. Alhamdulillah hari ini mau dipulangkan ke Tanah Air,” ujar Robiin dalam video tersebut.
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Kini Sudah Bebas
Robiin menyampaikan, sesuai jadwal rencananya pada Kamis malam ia sudah sampai di Indonesia.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah berjuang menyelamatkan dirinya dan para WNI lain di Myanmar.
Terima kasih itu salah satunya ditujukan kepada Muhamad Sholihin, rekannya yang juga sesama mantan anggota DPRD Indramayu.
Kemudian ditujukan pula kasih kepada Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.
“Terima kasih, mudah-mudahan saya bisa ketemu dengan beliau saat sudah tiba di Indonesia,” ujar dia.
Diketahui pemerintah Indonesia sendiri berhasil memulangkan 46 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar pada Kamis (20/2/2025).
Kemlu dalam keterangan resminya mengungkapkan, proses pemulangan dilakukan melalui Thailand setelah para WNI dievakuasi dari wilayah konflik di Myanmar dan menjalani proses verifikasi korban oleh Pemerintah Thailand.
“Termasuk mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R,” tulis keterangan Kemlu di laman resminya.
Adapun setelah tiba di tanah air, para WNI itu akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lanjutan.
Baca juga: Warga Indramayu yang Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan Berhasil Kabur dari China
Verifikasi ini juga untuk memastikan status korban dan mendalami pelaku atau pihak yang bertanggung jawab untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah diperoleh kepastian statusnya, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah Undang-Undang,” ujar Kemlu.
Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup |
![]() |
---|
15 Calon Lawan Persib Bandung di Babak Grup ACL 2 2025/2026, Terbanyak Wakil Thailand |
![]() |
---|
Bupati Dukung Penuh Pemberantasan TPPO Hingga Tindak Tegas: Jangan Ada Warga Subang Jadi Korban |
![]() |
---|
UPDATE Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung, Sudah 8 Bayi Diselamatkan di Jabar |
![]() |
---|
Thailand Finis di Posisi 3 Piala AFF U23 2025, Catatkan Hattrick |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.