Petugas BPBD di Tasikmalaya Terluka saat Lakukan Pemangkasan Pohon, Terbanting Dahan yang Jatuh

Seorang petugas BPBD Kota Tasikmalaya harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pemangkasan pohon

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok BPBD Kota Tasikmalaya
PETUGAS CEDERA - Petugas BPBD mengalami cedera usai melakukan pemangkasan pohon di area Komplek Dadaha, Kamis (22/2/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Seorang petugas BPBD Kota Tasikmalaya harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pemangkasan pohon di Komplek Dadaha, Kamis (20/2/2025).

Petugas BPBD Kota Tasikmalaya, Asep Marpu (34) mengalami cedera tangan dan kaki. Saat ini sudah dilakukan penanganan medis di Rumah Sakit TMC Kota Tasikmalaya.

Kegiatan pemangkasan pohon dilakukan sebagai tindak lanjut hasil survei kondisi pohon bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD Pengelola Komplek Dadaha.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar Surahman membenarkan bahwa salah seorang petugasnya terbanting dahan pohon saat melakukan pemangkasan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Indramayu, Pemotor Meninggal Setelah Hantam Jalan Berlubang Lalu Terlindas Truk

“Bukan oleh dahan yang dipangkas, tapi dahan lain yang tiba-tiba patah dan terpental mengenai tangan dan pahanya,” ucap Ucu ketika dikonfirmasi.

Menurut Ucu, secara prosedur keamanan sudah diterapkan oleh para petugas termasuk Asep Marpu. 

"Jika mengacu pada hukum gravitasi, harusnya dahan itu patah dan jatuh ke bawah, bukan ke petugas yang posisinya di samping,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengevakuasi Asep Marpu ke rumah sakit untuk memeriksa cederanya. 

"Hasil pemeriksaan bahwa petugasnya mengalami pergeseran tulang di tangan dan paha dan sekarang masih pemeriksaan di rumah sakit TMC,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved