Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Robin: Raperda Reklame Harus Mengakomodir Semua Kepentingan.
Asep Robin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
dokumen pribadi Asep Robin
ASEP ROBIN - Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Robin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan.
Begitu juga dengan Semarang, kondisinya cukup tertata dan tidak ada reklame yang dipasang di berm.
"Kita juga semangatnya sama tidak ada di berm. Keinginan saya mah harus ideal tertata, tidak semrawut karena peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu," terangnya.
"Kita harapkan reklamenya tertata dan PADnya juga meningkat. Semangatnya kita melakukan yang terbaik di sektor penyelanggaraan reklame," harapnya
Baca Juga
| Tribun Jabar Bersilaturahmi ke Diskominfo Indramayu, Sepakat Lanjutkan Kolaborasi |
|
|---|
| Kopjas BLM Kolaborasi dengan BPR Indramayu Jabar Salurkan Kredit bagi Pensiunan ASN dan TNI/Polri |
|
|---|
| bank bjb Dukung Pertumbuhan Pedagang Lewat Program bjb Sambang Pasar |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana Longsor di Desa Pasirlangu |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB Perkuat Mitigasi Bencana lewat Penanaman 1.300 Pohon Saninten |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-Pansus-3-DPRD-Kota-Bandung-Asep-Robin-adv.jpg)