Sabtu, 18 April 2026

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Robin: Raperda Reklame Harus Mengakomodir Semua Kepentingan.

Asep Robin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
dokumen pribadi Asep Robin
ASEP ROBIN - Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Robin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan. 

Begitu juga dengan Semarang, kondisinya cukup tertata dan tidak ada reklame yang dipasang di berm.

"Kita juga semangatnya sama tidak ada di berm. Keinginan saya mah harus ideal tertata, tidak semrawut karena peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu," terangnya.

"Kita harapkan reklamenya tertata dan PADnya juga meningkat. Semangatnya kita melakukan yang terbaik di sektor penyelanggaraan reklame," harapnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved