Sabtu, 18 April 2026

Aplikasi Ini Bisa Jadi Solusi Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Fauxell meluncurkan aplikasi konsultasi hukum yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan kurangnya akses bantuan hukum

Editor: Siti Fatimah
Dok Fauxell
APLIKASI HUKUM FAUXELL - Fauxell meluncurkan aplikasi konsultasi hukum yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan kurangnya akses bantuan hukum di Indonesia.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat saat ini banyak mengalami persoalan yang membutuhkan bantuan hukum. Namun tak sedikit dari mereka yang kurang paham bahkan tidak tahu cara memperoleh bantuan hukum.

Berlatar belakang inilah, Fauxell meluncurkan aplikasi konsultasi hukum yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi permasalahan kurangnya akses bantuan hukum di Indonesia. 

Founder aplikasi Hukum Fauxell, Novannisa mengatakan, Fauxell yang berdiri sejak 19 Desember 2017, sebelumnya telah dikenal sebagai konsultan hukum yang membantu dalam pengurusan perizinan dan legalitas bisnis bagi para pengusaha.

"Fauxell, sebagai salah satu startup dalam bidang hukum, fokus menyediakan jasa hukum dalam bidang bisnis, untuk UMKM dan perusahaan asing, namun para pelanggan setia kami sering kembali untuk berkonsultasi bahkan mengenai masalah pribadi," kata Novannisa di acara peluncuran Aplikasi Hukum Fauxell di Bandung, Kamis (20/2/2025).

Ia mengatakan,  Fauxell sebagai penyedia layanan one-stop legal service terus berinovasi dengan menyediakan digital akses untuk konsultasi hukum yang mudah dan terjangkau melalui aplikasi Hukum Fauxell.

Kehadiran aplikasi konsultasi Hukum Fauxell juga diharapkan menjadi solusi saat masyarakat kerap mencari jawaban atas pertanyaan soal hukum dari media sosial (twitter/x, thread, bahkan facebook).

 Padahal, jawaban yang didapat berasal dari orang awam atau bukan dair pakar hukum sehingga malah menimbulkan masalah baru.

"Kami berharap aplikasi Hukum Fauxell dapat membantu masyarakat berkonsultasi terkait hukum dengan pakar berpengalaman melalui layanan video call, voice call atau chatt," katanya.

Aplikasi Hukum Fauxell berbasis sistem Operasional Android.

Pelanggan dapat memilih moda konsultasi tertulis dengan cara chat atau konsultasi lisan dengan telepon atau video call. 

"Untuk satuan konsultasi adalah 30 menit, pelanggan dapat memilih kelipatan satuan tersebut tergantung keperluan," katanya. 

Harga konsultasi yang disediakan juga dibuat agar dapat dijangkau oleh berbagai kalangan, yakni mulai dari Rp 60.000,-/hari untuk chat: mulai dari Rp 110.000,-/30 menit untuk telepon: dan mulai dari Rp 135.000,untuk video call. 

Tidak hanya sampai disitu, memahami kurangnya minat rakyat terhadap informasi tertulis, Fauxell juga akan menyediakan media informasi seputar hukum dalam bentuk video podcast di dalam Hukum Fauxell.

Video ini sekarang sedang dalam tahap pembuatan dan akan dapat mulai diakses per tahun 2026 oleh siapapun secara gratis, tinggal install saja aplikasinya dan buat akun sebagai Pengguna. 
 

"Saat ini sudah ada sekitar 20 pakar hukum telah bergabung menjadi partner aplikasi Hukum Fauxell yang siap membantu berkonsultasi terkait hukum perdata, hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hukum waris, hukum internasional, hukum hak kekayaan, hingga hukum pernikahan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved