Pembahasan Raperda Reklame, Pansus 3 DPRD Bandung: Untuk Penataan Reklame
Pembahasan Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang.
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung. Selama pembahasan diberlakukan moratorium.
"Untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, kami memberlakukan moratorium reklame, setidaknya sampai perda reklame ini diberlakukan," ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr.Uung Tanuwidjaja, S.E,M.M.
Uung mengatakan, Pansus 3 tengah membahas perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya.
Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).
Ke depan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan.
"Jadi ke depan, reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut," tambah Uung.
Sayangnya, lanjut Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium.
Buktinya, Uung melihat masih banyak reklame baru bermunculan.
Terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.
"Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan," tandas Uung.
Selain itu, Uung mengakui, untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah. Lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar," tegasnya.
Hal ini berbeda dengan di Jakarta, di mana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar.
Karena leading sektor dari raperda penertiban reklame adalah Satpol PP.
| Kanwil Kemenkum Jabar Bersama DPRD Kabupaten Karawang Membahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan |
|
|---|
| Raperda Nelayan Cirebon Akhirnya di Ujung Pengesahan, Berharap Nasib Pesisir Berubah |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Karawang Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kebut Harmonisasi 3 Raperda Krusial Kota Depok |
|
|---|
| Kota Bandung Dihantui Bencana akibat Angin Kencang, BPBD Siapkan Strategi Mitigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kota-Bandung-Dr-Uung-Tanuwijaya-SEMM-m.jpg)