Tipu Daya dan Rayuan Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Diungkap Polisi, Ngakunya Tanggung Jawab
Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tipu daya Vadel Badjideh pada anak Nikita Mirzani diungkap polisi.
Vadel Badjideh diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur atau persetubuhan anak di bawah umur dengan korban anak Nikita Mirzani.
Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Vadel Badjideh diduga malu hingga mendesak anak Nikita Mirzani untuk aborsi.
Selain itu, alasan Vadel Badjideh menggugurkan kandungan putri Nikita Mirzani supaya keluarga tidak mengetahui kondisi tersebut.
Baca juga: Viral Video Momen Mengharukan Nikita Mirzani Peluk Erat Putrinya, 2 Adik LM Terlihat Bahagia
Cara Tipu Daya Vadel
Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia menjelaskan kronologi tersangka Vadel Badjideh melakukan dugaan persetubuhan anak di bawah umur atau pencabulan hingga aborsi terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani.

Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2024 ketika Vadel Badjideh dan Lolly berpacaran.
"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Citra dalam jumpa persnya, Jumat (14/2/2025).
Citra kemudian menjelaskan Vadel merayu Lolly untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Jika Lolly mau melakukan permintaan yang diungkap Vadel, kekasihnya itu siap bertanggungjawab atas apa yang akan terjadi ke depannya.
"Ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar Citra.
Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut Lolly diduga hamil di luar nikah.
Vadel kemudian menyuruh Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
Dua Kali Ricuh di Sidang, Nikita Mirzani Bakal Laporkan JPU karena Rekam Kericuhan |
![]() |
---|
Eksepsi Nikita MIrzani Ditolak Majelsi Hakim, Agenda Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengaku Jijik Ketemu Keluarga Vadel Badjideh, Tegaskan Tak Maafkan Vadel |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngaku Punya Saksi Kunci di Kasus dengan Reza Gladys, Yakin Menang Gugatan Wanprestasi |
![]() |
---|
Reza Gladys Ogah Damai dengan Nikita Mirzani Meski Ikuti Mediasi di Kasus Wanprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.