Vadel Badjideh Tersangka Kasus Pencabulan, Razman Nasution Sudah Peringatkan soal Beda Keterangan
Razman Arif Nasution mengaku tidak gagal mendampingi Vadel Badjideh dalam masalah hukum dugaan persetubuhan anak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Lolly (LM).
Penetapan tersangka ini diungkap oleh Razman Arif Nasution setelah Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan dan menerima 53 pertanyaan.
"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.
"Langsung dilakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ujar Razman.
Vadel kemudian langsung ditahan hingga 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Vadel Badjideh Minta Rokok setelah Dijadikan Tersangka, Razman Sempat Ajukan 2 Pertanyaan ke Vadel
Razman Tegaskan Tak Gagal Membela
Razman Arif Nasution mengaku tidak gagal mendampingi Vadel Badjideh dalam masalah hukum dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Saat ini Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu Mahkamah Agung (MA) menyatakan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan.
Keputusan pembekuan itu buntut dari kericuhan yang terjadi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya telah berhasil 7 bulan, ingat ya 7 bulan melakukan pembelaan hukum dan dia aman," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.
Razman telah melakukan pembelaan terhadap Vadel Badjideh selama hampir 7 bulan.
Namun penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Vadel bukan salah dirinya, melainkan keterangan yang diberikan berbeda.
"Satu yang saya beritahu Vadel, Vadel kalau keterangan berbeda dengan keterangan Lolly itu akan sangat berbahaya buat kamu', nah Lolly memberikan keterangan yang berbeda terus saya mau buat apa?," ucap Razman.
Putri Nikita Mirzani dianggap sudah membuka peristiwa 7 bulan yang ia alami selama ini yang membuat status Vadel kini tersangka.
"Mereka itu anak di bawah umur, saya juga tahu berarti dia sudah membuka ada yang berbeda. Pertanyaannya apakah ini dapat kita terima atau tidak seutuhnya, kenapa dia berubah, kita lihat di pengadilan," ungkap Razman.
Ditegaskan oleh Razman dirinya tidak mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vadel, hanya saja posisiny digantikan oleh timnya.
"Saya sudah sangat berprestasi membantu dia dan saya akan tetap membantu dia kami tidak mengundurkan diri, nanti rahmat dengan tim, kenapa, karena kami ingin tahu kenapa Lolly begitu," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Nikita Mirzani Mendapat Panggilan KPK, Tegaskan Siap Menjalani Pemeriksaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Curhat Lelah Dihujat: Minta Publik Pikirkan Perasaan Orang Tuanya |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Syok Dituntut 12 tahun Penjara di Kasus dengan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.