Efisiensi Anggaran di Pemkot Cirebon antara Rp 16-20 Miliar, Setda yang Paling Besar Dipangkas
Pemangkasan ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar hingga Rp 20 miliar, meski masih dalam tahap pemetaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon wajib melakukan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat.
Pemangkasan ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar hingga Rp 20 miliar, meski masih dalam tahap pemetaan.
Asisten Daerah (Asda) Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengatakan efisiensi ini masih dikaji agar tidak mengganggu pelayanan publik dan tugas pokok perangkat daerah.
"Ya, soal efisiensi itu, di pemerintahan daerah Kota Cirebon sendiri ada sekitar Rp 16 miliar mungkin sampai Rp 18-20 miliar untuk mendekati efisiensi."
"Tapi itu baru pemetaan saja yang bisa dilakukan pemangkasan. Kita masih progres melihat, apakah betul-betul bisa dipangkas atau tidak," ujar Arif saat diwawancarai media, Kamis (13/2/2025) siang.
Ia menjelaskan, dari 36 SKPD di Kota Cirebon, baru sekitar 30 yang melaporkan rencana efisiensi anggaran.
Baca juga: 150 Siswa SMAN 7 Cirebon yang Eligible Dipastikan Gagal Ikut SNBP
Dari laporan sementara, Setda Kota Cirebon menjadi perangkat daerah dengan jumlah pemangkasan terbesar, yakni Rp 1,9 miliar dari total pagu anggaran Rp 32 miliar.
"Dari jumlah SKPD yang sudah melaporkan itu, yang terbesar dana pemangkasannya itu ya di saya (Setda), jumlahnya Rp 1,9 miliar."
"Dari pagunya Rp 32 miliar. Efisiensinya Rp 1,9 miliar, jadi sekitar Rp 30 miliar lah. Itu untuk tahun 2025 saja," ucapnya.
Arif merinci, pemangkasan terbesar dilakukan pada anggaran alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, biaya sewa fasilitas, serta belanja barang yang dianggap tidak mendesak.
"Tapi jumlah nominal itu tidak mengganggu pelayanan publik, karena Setda itu lebih ke pelayanan pimpinan, jadi mudah-mudahan tidak mengganggu," jelas dia.
Meski ada efisiensi, ia memastikan bahwa penghematan dilakukan secara wajar dan tidak sampai berdampak pada operasional penting, seperti listrik dan lift di kantor pemerintahan.
"Kalau di Setda juga, soal listrik atau lift dimatikan, itu tidak ya. Tapi kita tetap disiplin, misalnya jam kerja selesai dan sudah tidak ada yang bekerja, ya dimatikan."
"Penghematan tetap ada, tapi penghematan sudah dilakukan sebelumnya, bukan sekarang saja," katanya.
Selain itu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan petunjuk teknis pelaksanaan efisiensi ini.
"Kita juga masih menunggu surat dari Mendagri terkait petunjuk langsung secara teknis dari Inpres ini."
"Sudah ada sih surat dari Mendagri, tapi itu terkait dengan perubahan APBD 2025. Kita masih mempelajari, apakah itu yang dimaksud juknisnya Inpres atau terpisah terkait perubahan APBD 2025," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Polres Cirebon Kota Ikut Berduka, Gelar Salat Gaib untuk Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.