Sumpah Advokat Dibekukan, Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Lagi Jalankan Profesi Pengacara
Razman Arif dan Firdaus Oiwobo kini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.
Hal itu ditegaskan melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.
Baca juga: Pincang Saja Persib Mengerikan, Hadapi Persija Siap Tampilkan Skuad Terbaik, Warning untuk Macan
"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa (11/2/2025).
PT Banten menilai kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
"Bahwa Advokat bernama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025."
Dengan demikian, baik Razman Arif dan kuasa hukumnya, kini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.
Kronologi
Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban.
Sidang berlangsung panas setelah Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.
Razman terus bersikeras hingga menyatakan sidang tidak akan berlanjut jika tidak dibuka untuk umum.
Situasi semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, naik ke meja persidangan, memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung.
Tidak berhenti di situ, Razman yang emosi menghampiri Hotman Paris hingga nyaris terjadi adu jotos. Untuk menghindari bentrokan, petugas segera mengamankan Hotman.
Berbeda dengan Razman yang terlihat emosi, Hotman justru tampak tenang dan sesekali tersenyum selama persidangan.
Kasus ini bermula dari tuduhan Razman terhadap Hotman Paris yang dituduh melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim.
Tidak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik, yang kini berujung pada persidangan ricuh di PN Jakarta Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Razman, Berita Acara Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Dibekukan, Ini Pertimbangan Pengadilan
Razman Arif Nasution
Firdaus Oiwobo
Sumpah Advokat Dibekukan
sumpah advokat
dibekukan
Pengadilan Tinggi Ambon
pengadilan
Yossi Irianto Beri Kesaksian Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Bandung |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Cianjur Tolak Praperadilan Dadan Ginanjar Tersangka Korupsi PJU Rp 40 Miliar |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Penderitaan Andre Taulany Hingga Ngotot Cerai dari Erin |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi di Depan Majelis Hakim, Fariz RM Janji Bakal Tobat dari Narkoba, Akui Tergelincir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.