Orang Tua Siswa Didampingi DPPPAPPKB Temui Pihak SMAN 7 Cirebon, Bahas soal Isu Intimidasi

Sejumlah orang tua siswa SMAN 7 Cirebon mendatangi pihak sekolah untuk memastikan tidak ada intimidasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
ISU INTIMIDASI - Perwakilan orang tua siswa didampingi DPPPAPPKB Kota Cirebon yang bertemu dengan pihak SMAN 7 Cirebon terkait isu intimidasi kepada sejumlah siswa, Kamis (13/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah orang tua siswa SMAN 7 Cirebon, didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon, mendatangi sekolah.

Mereka ingin memastikan tidak ada intimidasi atau perundungan terhadap siswa, khususnya kelas XII yang sebelumnya melakukan aksi protes.

"Jadi intinya gini, kenapa kami orang tua datang ke sekolah, karena kami tidak terima ternyata masih ada siswa menjadi korban perundungan atau intimidasi di sekolah," ujar Haris, satu orang tua siswa, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (13/2/2025).

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang agar para siswa bisa merasa nyaman dalam beraktivitas di sekolah.

Baca juga: Lebaran di Cirebon Tambah Seru, Film Animasi Petualangan Keluarga "JUMBO" Siap Tayang di Bioskop

Orang tua siswa juga menggandeng DPPPAPPKB untuk melakukan pengawasan terhadap sekolah guna mencegah terjadinya kasus perundungan.

"Dengan harapan bahwa pihak dinas melakukan pengawasan terhadap sekolah tersebut, sehingga perundungan atau bullying itu tidak terjadi lagi kepada siswa-siswi SMAN 7 Cirebon, khususnya kelas XII yang kemarin melakukan aksi protes," jelas dia.

Kepala DPPPAPPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi, mengatakan, pihaknya datang untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan perlindungan dari sekolah.

"Kami ke sini (SMAN 7 Cirebon) dalam rangka memastikan bahwa anak-anak di SMAN 7 Cirebon tetap mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah dan sekolah bisa menjamin tidak ada perlakuan berbeda terhadap anak-anak yang kemarin sempat berdialog dan ramai di video," kata Suwarso.

Ia menegaskan, perlindungan anak telah diatur dalam undang-undang. Jika itu tidak dipatuhi, menurutnya, bisa menimbulkan masalah baru.

Suwarso juga mengimbau semua pihak, baik siswa, orang tua, maupun pihak sekolah, agar tetap bersabar dan fokus pada pendidikan siswa.

"Mereka harus bisa menuntaskan studinya dengan baik dan lebih fokus ke masa depan daripada masalah-masalah yang sudah terjadi," ucap Suwarso.

Baca juga: Ada Aturan Baru di Pemkot Cirebon, yang di Kantin pun Harus Langsung Berdiri kalau Dengar Suara Ini

Terkait dugaan intimidasi, Suwarso mengatakan belum ada laporan resmi.

Namun, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi bersama para orang tua siswa.

Sebagai langkah konkret, pihaknya akan membuat komitmen bersama sekolah dan guru agar kasus intimidasi tidak terjadi di SMAN 7 Cirebon.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved