Kata Bupati Marwan Hamami Soal Efisiensi Anggaran di Sukabumi, Sementara Tak Ada PHK Tenaga Kerja

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merespons persoalan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
RESPONS EFiSIENSI ANGGARAN - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merespon soal efisiensi anggaran, ia membeberkan dampak di Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/2/2025) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, merespons persoalan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Marwan Hamami, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terkena dampak efisiensi anggaran

Menurutnya, perencanaan anggaran tahun 2025 yang telah disetujui gubernur hingga Kementerian Keuangan harus diubah.

"Dampak, perencanaan kita kan sudah sebelum tahun 2025 disetujui gubernur, disetujui Kementerian Keuangan, disetujui DPR RI, tiba-tiba sekarang diubah lagi, berarti mengubah struktur anggaran secara keseluruhan," ujar Marwan kepada Tribun di Palabuhanratu, Kamis (13/2/2025).

Marwan mengatakan, anggaran yang diubah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto salah satunya soal anggaran untuk ketahanan gizi sebesar Rp 150 miliar.

"Pernah kemarin saya sampaikan, bapak Presiden memerintahkan Pemerintah Daerah lewat Menteri Dalam Negeri menyediakan anggaran 150 miliar untuk kekuatan gizi, badan ketahanan gizi. 

Baca juga: BKD Jabar Sebut Efesiensi Tak Sentuh Belanja Pegawai, Tapi Honorer Belum 2 Tahun Bisa Diberhentikan

"Tiba-tiba sekarang diubah anggaran 150 miliiar itu untuk menyelesaikan persoalan ruang sekolah, iraha coba ngagantina (kapan coba menggantinya), harus kita sidang lagi, itu 3 bulan dari sekarang baru bisa," ucap Marwan.

Di luar itu, efisiensi anggaran di Kabupaten Sukabumi juga berdampak kepada pengangkatan honorer menjadi PPPK.

"Honorer kan sudah tidak ada, tapi honor (honorer) itu akan terpengaruh kepada pengangkatan (PPPK) percis, honor sudah tidak boleh sekarang, tapi kan ngangkat honor (honorer) kan juga ngelihat kemampuan daerah untuk membayar. 

"Jadi kalau demo-demo mereka hari ini untuk pengangkatan boleh di ke pusat, tapi ketika pembicaraan tentang dibayar itu daerah yang harus membayar," urai Marwan.

Namun, Marwan memastikan di Kabupaten Sukabumi tidak ada pemberhentian tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

"Untuk sementara tidak ada," jelasnya. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved