Jumat, 17 April 2026

Jabar Banyak Lokasi Mangkal PSK, DPRD Jabar Minta Pemprov Lakukan Penanganan Serius

Pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan ini dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi bagi para PSK

Editor: Siti Fatimah
Dokumen pribadi Aten Munajat
ATEN MUNAJAT- Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aten Munajat dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan ini dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi bagi para PSK agar bisa keluar dari lingkaran prostitusi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menempati urutan pertama di Indonesia, sebagai daerah dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak.

Data tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil survei pada 2024. Dalam hasil surveinya, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan di Jabar yang menjadi lokasi pada PSK mangkal. 

Sebanyak 79 desa/kelurahan dengan keberadaan PSK itu tersebar di 19 Kabupaten/Kota dengan lokasi terbanyak berada di Kabupaten Bekasi yakni 17 lokasi, Kabupaten Indramayu 13 lokasi dan Kabupaten Subang 7 lokasi.

Data terkait 79 desa/kelurahan yang memiliki keberadaan PSK didapat dari hasil pendataan potensi desa yang dilakukan BPS pada Mei 2024, di mana petugas BPS menanyakan langsung kepada aparat desa soal potensi yang dimiliki.

Keberadaan PSK di 79 desa/kelurahan tersebut karena beberapa faktor salah satunya adalah faktor ekonomi.

Namun BPS tidak melakukan kajian lebih dalam soal penyebab keberadaan lokasi PSK di 79 desa/kelurahan tersebut.

Selain Jabar, ada 14 Provinsi lain yang memiliki tempat PSK mangkal, diurutan kedua ada Provinsi Jawa Timur, 70 lokasi, Jawa Tengah 55 lokasi, Sumatera Utara 37 lokasi, Kalimantan Timur, 28 lokasi, Sumatera Selatan 28 lokasi, Kalimantan Barat 25 lokasi, Riau 25 lokasi, Banten 21 lokasi, Maluku Utara 18 lokasi, Sulawesi Tengah 18 lokasi, Kalimantan Tengah 17 lokasi, Lampung 16 lokasi, Kepulauan Riau 14 lokasi dan Sumatera Barat 13 lokasi.

Hal tersebut mendapat perhatian dari DPRD Jawa Barat.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Aten Munajat mengatakan, data terkait keberadaan lokasi mangkal PSK menunjukkan masih terjadinya krisis moral di Jawa Barat.

"Maraknya lokasi PSK di Jawa Barat menunjukkan krisis moral dan sosial yang serius. Dalam Islam, zina diharamkan karena merusak individu dan masyarakat, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Isra': 32 yang melarang mendekati zina," kata Aten, Rabu (12/2/2025).

Untuk itulah, pihaknya pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan ini dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi bagi para PSK agar bisa keluar dari lingkaran prostitusi.

Aten yang juga anggota Fraksi PPP DPRD Jabar mengungkap ada beberapa solusi ideal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah sosial tersebut, yang di antaranya adalah pendidikan moral dan agama untuk masyarakat.

"Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya zina melalui pendidikan Islam. Kemudian pemberdayaan ekonomi, memberikan alternatif pekerjaan halal bagi PSK melalui pelatihan dan UMKM," katanya.

Selain itu, perlu adanya ketegasan dalam penegakan hukum dengan mengawasi dan menindak praktik prostitusi secara tegas serta rehabilitasi dan bimbingan membantu mantan PSK dengan bimbingan keagamaan dan keterampilan kerja,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved