Demi Efisiensi, Pemkot Cirebon Rem Pengeluaran, Pangkas Perjalanan Dinas sampai Kegiatan Seremonial

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, Kamis (13/2/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.

Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk menyusun laporan rencana pemangkasan anggaran. 

Namun, hingga Selasa (12/2/2025), masih ada sejumlah SKPD yang belum menyerahkan laporan tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan bersama Pj Wali Kota Cirebon, seluruh kepala dinas, serta mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Berimbas ke Dinas-dinas di Sumedang, Siang Hari Lampu Kantor Mati

"Rapat kemarin membahas konsep pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 sekaligus menjadi bahan diskusi bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam masa transisi kepemimpinan," ujar Iing, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran akan dilakukan pada sektor-sektor tertentu, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta program yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Namun, Iing menegaskan, bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat agar tidak mengganggu hak-hak warga.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk segera melaporkan pemetaan anggaran yang dapat dipangkas.

"Dari 36 SKPD, baru 30 yang menyerahkan laporan."

"Kami masih menunggu sisanya agar proses evaluasi berjalan optimal," ucapnya.

Setelah laporan diterima, tim anggaran Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi terhadap setiap usulan pemangkasan.

"Setelah teridentifikasi, tim akan menilai mana anggaran yang layak dipangkas dan mana yang tidak."

Baca juga: Pemkab Purwakarta Terus Berupaya Selesaikan Status Non-ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

"Prinsipnya, efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan publik," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved