Demi Efisiensi, Pemkot Cirebon Rem Pengeluaran, Pangkas Perjalanan Dinas sampai Kegiatan Seremonial
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk menyusun laporan rencana pemangkasan anggaran.
Namun, hingga Selasa (12/2/2025), masih ada sejumlah SKPD yang belum menyerahkan laporan tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan bersama Pj Wali Kota Cirebon, seluruh kepala dinas, serta mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Berimbas ke Dinas-dinas di Sumedang, Siang Hari Lampu Kantor Mati
"Rapat kemarin membahas konsep pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 sekaligus menjadi bahan diskusi bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam masa transisi kepemimpinan," ujar Iing, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran akan dilakukan pada sektor-sektor tertentu, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta program yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Namun, Iing menegaskan, bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat agar tidak mengganggu hak-hak warga.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk segera melaporkan pemetaan anggaran yang dapat dipangkas.
"Dari 36 SKPD, baru 30 yang menyerahkan laporan."
"Kami masih menunggu sisanya agar proses evaluasi berjalan optimal," ucapnya.
Setelah laporan diterima, tim anggaran Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi terhadap setiap usulan pemangkasan.
"Setelah teridentifikasi, tim akan menilai mana anggaran yang layak dipangkas dan mana yang tidak."
Baca juga: Pemkab Purwakarta Terus Berupaya Selesaikan Status Non-ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
"Prinsipnya, efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan publik," jelas dia.
efisiensi anggaran
Pemerintah Kota Cirebon
Instruksi Presiden
Pemangkasan Anggaran
Iing Daiman
Kota Cirebon
Agus Mulyadi
Perjalanan Dinas
Respons Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Terkait Dinas ke Luar Negeri yang Diperbolehkan Lagi |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Mengenal Mesin Canggih BPBD Cirebon, Bisa Ubah Air Kotor hingga Air Laut Jadi Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.