Tergiur Penggandaan Uang hingga Rp 1 Miliar, Warga Pangandaran Tertipu Puluhan Juta

Tergiur ingin menggandakan uang menjadi Rp 1 Miliar, seorang warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran tertipu.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Padna
BARANG BUKTI PENIPUAN - Jajaran Polres Pangandaran memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan penipuan penggandaan uang di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tergiur ingin menggandakan uang menjadi Rp 1 Miliar, seorang warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran terken tipu.

Aksi penipuan itu terjadi Senin (27/1/2025) kemarin,  dua tersangka inisial FS dan TF menjanjikan kepada Heri Prasetyo bisa menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan si korban diminta uang pangkal.

"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sajadah.

"Mereka menggunakan trik membentangkan sajadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.

Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku. Uang  itu untuk alasan zakat.

"Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 Miliar. Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian," ucap Mujianto.

Baca juga: Puluhan Warga Tertipu Istri Polisi di Jambi, Rugi Rp 4,8 M, Pelaku Gunakan Modus Gesek Tunai Fiktif

Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu."Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu," ujarnya.

Setelah sadar dan meras ditipu, lalu korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.

"Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar korban bisa dibuka. Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta," kata dia.

Saat itu, korban semakin curiga dan akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.

"Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved