Buntut Kericuhan di Sidang di PN Jakarta Utara, Razman Tolak Minta Maaf, Akan Laporkan Balik Hakim
Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Suasana ricuh mewarnai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Kericuhan berawal saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang berlangsung.
Razman bahkan mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Buntut kejadian tersebut, Razman dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Advokat Razman Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.
Baca juga: Buntut Sidang Ricuh, Hotman Paris Minta MA Larang Razman Nasution Bersidang di Seluruh Pengadilan
“Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan,” katanya saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.
Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.
Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakut untuk membuat laporan tersebut.
Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.
“Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim,” imbuhya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Hal itu buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.
Kericuhan Warnai Muktamar PPP, Sesama Kader Baku Hantam, Kursi Melayang ke Kerumunan |
![]() |
---|
Konten Kreator MK Minta Maaf ke Anggota DPRD Sukabumi, Unggahannya Soal Proyek Dihapus |
![]() |
---|
Lisa Mariana Pastikan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Diperiksa Lagi di Kasus dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kegiatan di Kampus Unisba Disetop Sementara Usai Insiden Berujung Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Kericuhan Sempat Terjadi di DPRD Kota Sukabumi, Disebabkan Ada Pelemparan dari Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.