Anggaran MK Ikut Dipangkas dampak Efisiensi, hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei 2025

MK kini mengalami defisit anggaran untuk pembayaran gaji pegawai hingga belanja modal.

istimewa
GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI - Mahkamah Konstitusi (MK) pun terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto. 

"Rencana sisa Rp 69 miliar tersebut, kami alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan mei 2025," jelasnya.

Ia menuturkan komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa.

Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hinvga akhir tahun.

Selain itu, kata Heru, komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan.

"Kami berdasar hal tersebut mengajukan pemulihan anggaran yaitu pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. Operasional pemeliharaan kantor Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada 5 tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," pungkasnya.

Kebijakan Prabowo

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Baca juga: Ironi Berhemat Pemerintah, Anggaran Dipangkas tapi Stafsus Ditambah, Lantik Deddy Corbuzier

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025, Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved