Anggaran MK Ikut Dipangkas dampak Efisiensi, hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei 2025
MK kini mengalami defisit anggaran untuk pembayaran gaji pegawai hingga belanja modal.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pun terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran MK diblokir Rp 226 miliar.
Kini, MK pun hanya bisa menggaji pegawai sampai Mei 2025 saja.
Hal tersebut disampaikan Sekjen MK, Heru Setiawan, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: MK Dinilai Terburu-buru Putuskan Sengketa Hasil Pilkada demi Kejar Jadwal Pelantikan
Mulanya, Heru menjelaskan MK memiliki pagu anggaran sebesar Rp 611,4 miliar.
Namun realisasi anggaran sudah mencapai Rp 316 miliar atau setara 51,73 persen.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai, belanja barang Rp 198 miliar dan belanja modal Rp 13 miliar," ujar Heru.
Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran pada Selasa (11/2/2025) malam, MK mendapatkan blokir anggaran sebesar Rp226,1 miliar.
Dengan begitu, pagu anggaran kini berubah menjadi Rp385,3 miliar.
"MK mendapat blokir sebesar Rp 226,1 miliar. Terdiri dari Rp 214 miliar belanja barang dan Rp 11 miliar belanja modal. Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar," jelasnya.
Heru menjelaskan pemblokiran itu berdampak besar terhadap ketersediaan anggaran MK.
Kini, sisa anggaran yang dapat digunakan hanya tinggal Rp 69 miliar.
Akibatnya, kata Heru, MK kini mengalami defisit anggaran untuk pembayaran gaji pegawai hingga belanja modal.
Baca juga: Vietnam Juga Efisiensi Anggaran, Pilih Pangkas Jumlah Kementerian dan PNS, Menghilangkan Tumor
Ia menyebut sisa anggaran hanya bisa dipakai membayar gaji dan tunjangan Rp45 miliar.
Selain itu, pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13 miliar, langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outshorcing Rp 610 juta dan honorium perbantuan persidangan perkara Rp 409 juta.
Giliran Adies Kadier yang Dicopot dari Wakil Ketua DPR RI, Sempat Terima Kasih ke Sri Mulyani |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Dinonaktifkan dari DPR RI, dari Kondektur Bus, Pelawak hingga Politisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dicopot dari Anggota DPR RI, Susul Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Ahmad Sahroni Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan, dari Sopir sampai "Crazy Rich" |
![]() |
---|
Demo Anarkis Meluas, Presiden Prabowo Panggil Ketua Umum Parpol ke Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.