Puluhan Warga Tertipu Istri Polisi di Jambi, Rugi Rp 4,8 M, Pelaku Gunakan Modus Gesek Tunai Fiktif
WW menipu 32 orang dengan modus skema ponzi. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat penipuan yang dilakukan WW mencapai Rp 4,8 miliar.
Pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara profesional meski WW berstatus istri polisi.
“Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, WW dapat dijerat pasal 378 dan pasal 379 KUHP tentang penipuan.
Kombes Pol Manang meminta warga yang menjadi korban penipuan WW untuk segera melapor.
"Saat ini, dari 32 korban yang teridentifikasi, belum semuanya melapor karena banyak berasal dari luar Jambi, seperti Jakarta dan Sumatera Barat," jelasnya.
Penyidik masih mendalami jaringan penipuan termasuk toko online yang digunakan WW untuk melakukan transaksi fiktif.
Baca juga: Rugi Rp 1 Miliar, Korban Laporkan Dugaan Penipuan Berdalih Makan Bergizi Gratis ke Polres Ciamis
"Kami akan memeriksa pihak Shopee karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M
Rekam Jejak Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Beri Ambulans hingga Hampir Maju Pilkada |
![]() |
---|
Liburan di Gunung, Polisi Garut Malah Temukan Pendaki Hipotermia, Jadi Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Viral Marching Band MTsN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil Gara-gara Surprise Camat, Agus Riyadi Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Tangisan Siswi MTs Jambi Gagal Tampil di HUT ke-80 Gara-gara Panitia Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.