Pengendara Wajib tahu, Ini 10 Target Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Sukabumi

Dalam operasi keselamatan lodaya tahun 2025 ini terdapat sejumlah target para pelanggar lalu lintas yang ditindak di lapangan

Istimewa/ Dok Satlantas Polres Sukabumi
RAZIA KENDARAAN - Satlantas Polres Sukabumi saat melakukan razia kendaraan dalam operasi keselamatan lodaya tahun 2025, terdapat 10 target pelanggaran lalu lintas yang ditindak kepolisian, Selasa (11/2/2025). 

8. Melanggar rambu lalu lintas

9. Melebihi muatan angkutan barang

10. Melawan arus lalu lintas

Arif mengatakan, dalam menindak para pelanggar lalu lintas, pihaknya mengedepankan penindakan dengan cara preentif dan preventif.

Baca juga: Petugas Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Exit Tol Kanci Cirebon, Banyak Pengemudi Melanggar

"Operasi ini mengedepankan tindakan preentif dan preventif untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," kata Arif.

"Dengan adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin, tertib, dan beretika dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, sebagaimana semangat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang menanamkan nilai ‘Sehat, Amanah, Beriman’ dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.*

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved