Profil Ipda Ferren, Polwan Cimahi yang Gagalkan Pelantikan Bintara SPN jadi Polisi karena Narsis

Gangguan ini ditandai dengan perasaan superioritas yang tidak realistis, kebutuhan untuk dikagumi, dan kurangnya empati.  

Editor: Ravianto
capture video youtube@tvparlemen
GANGGUAN KEPRIBADIAN NARSIS - Ipda Ferren Azzahra (kiri) dan Valyano Boni Raphael, bintara SPN Jabar. Ferren memberikan rekomendasi kalau Valyano menderita NPD atau gangguan kepribadian narsis sehingga dikeluarkan dari SPN, 6 hari sebelum dilantik jadi anggota polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam beberapa hari ini nama Ipda Ferren Azzahra sedang ramai diperbincangkan.

Rekomendasi dari Ipda Ferren Azzahra membuat seorang calon polisi bernama Valyano Boni Raphael dipecat hanya 6 hari sebelum dilantik jadi polisi.

Ipda Ferren Azzahra memberi rekomendasi kalau Valyano mengidap narcissistic personality disorder (NPD).

Apa itu NPD?

NPD adalah singkatan dari Narcissistic Personality Disorder yang merupakan gangguan kepribadian narsistik.

Gangguan ini ditandai dengan perasaan superioritas yang tidak realistis, kebutuhan untuk dikagumi, dan kurangnya empati.  

Baca juga: SPN Cianjur Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran Imbas Penetapan UMSK Tak Sesuai Harapan

Beberapa gejala NPD di antaranya:  

  • Perasaan superioritas yang tidak realistis
  • Kebutuhan untuk dikagumi
  • Kurangnya empati
  • Perasaan memiliki hak istimewa
  • Khayalan berlebihan tentang kesuksesan, kekuasaan, kecantikan, atau percintaan
  • Sensitif terhadap kritik atau kekalahan
  • Seringkali tidak mau kalah
  • Sulit untuk mengucapkan “maaf”
  • Mudah marah atau meledak
  • Merendahkan orang lain.

Profil Ipda Ferren

Ipda Ferren bertugas di Bagian Psikologi Polda Jawa Barat.

Ia merupakan wanita asal Cimahi, Jawa Barat.

Dilihat dari Linkedin, Ipda Ferren bertugas sebagai Psikologi Kepolisian Tingkat II, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar.

Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).

Kasus Valyano

Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024 atau tepatnya 6 hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polwan Ipda Ferren Azzahra Putri mengatakan bahwa Valyano mengalami NPD karena berteriak 'Brimob' saat lari.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved