Tambang Ilegal di Sumedang Masih Diinvetarisir, Paling Banyak di Cimalaka, Ada yang Bubar Sendiri

Keberadaan tambang-tambang ilegal di Kabupaten Sumedang masih diinventarisasi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
SATPOL PP SIDAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menginspeksi mendadak (sidak) lokasi pembangunan Perumahan Griya Sampurna di Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kamis (9/2/2023) sore. Keberadaan tambang-tambang ilegal di Kabupaten Sumedang masih diinventarisasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang belum menyebutkan angka pasti jumlahnya. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keberadaan tambang-tambang ilegal di Kabupaten Sumedang masih diinventarisasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang belum menyebutkan angka pasti jumlahnya. 

"Jumlahnya masih dipastikan, yang tidak berizin ditargetkan penertiban secepatnya," kata Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal kepada TribunJabar.id, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, saat ini kordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan masih dilakukan, yaitu meminta pemerintah di masing-masing kecamatan untuk melaporkan keberadaan aktivitas tambang.   

"Kalau sudah tersampaikan data adminitrasi, mulai minggu depan akan cek ricek ke lapangan," katanya.

Baca juga: Menata Pertambangan di Jabar: Berantas Tambang Ilegal dan Maksimalkan Potensi BUMD

 Sejauh ini, menurut Yan Mahal Rizal belum ada penutupan tambang atau Galian C yang dinyatakan ilegal. 

"Karena mereka sudah menutup sendiri karena rasa takut," katanya.  

Di Kabupaten Sumedang, sesuari dengan pasal 16 Perda nomor 4 tahun 2018, dijelaskan ada 16 kecamatan di Sumedang yang ditetapkan sebagai kawasan pertambangan. 

"Yang paling banyak aktivitas tambangnya ya di Kecamatan Cimalaka," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved