Sosok Ari Bias Komposer Menang Gugatan Royalti Agnez Mo, Dapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rekam Jejaknya
Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menang gugatan royalti lagu Agnez Mo hingga bayar royalti Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Sabar dan Doa” – Elkasih (2021)
"Jangan Pergi" - Kris Dayanti (2000)
“Ku Tak Sanggup” – Kris Dayanti
"Tak Bisa" - Agnez Mo (2003)
“Bilang Saja” – Agnez Mo (2003)
“Ku Di Sini” – Agnez Mo (2005)
“Bukan Milikmu Lagi” – Agnez Mo (2005)
“Tak Kan Sampai di Sini” – Agnez Mo (2005)
"Berlari" - Nafa Urbach (2004)
Baca juga: Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu
Duduk Perkara
Hingga akhirnya Ari Bias mulai bersengketa atas lagu-lagunya yang dinyanyikan Agnez Mo.
Ari Bias mengaku tak mendapatkan royalti dari penampilan Agnez sejak lagunya dirilis pada 2004.
Sejak itulah, Ari Bias melaporkan kasus Agnez Mo tersebut dan menyeret ke pengadilan.
Ari Bias mengaku sejak awal telah mencoba menghubungi pihak Agnez untuk mengurus direct license agar prosedur pembayaran royalti dapat berjalan sesuai aturan.
Namun, usahanya tidak membuahkan hasil. Karena tidak ada respons, Ari melayangkan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group pada 2 Mei 2024.
Gaduh Royalti Lagu Indonesia Raya, LMKN Ralat Pernyataan Usai Dikritik Habis-habisan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Royalti Agnez Mo vs Arie Bias Sebelum Akhirnya Dimenangkan Agnes di Kasasi |
![]() |
---|
Arie Bias Gigit Jari Tak Jadi Dapat Rp 1,5 Miliar Setelah MA Kabulkan Banding Agnez Mo |
![]() |
---|
Sosok Hanafi Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Seminggu Sebelum Menikah, Terkuak Siasat & Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Ari Lasso Kesal ke WAMI, Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Kini Persilakan Lagunya Dinyanyikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.