Sosok Ari Bias Komposer Menang Gugatan Royalti Agnez Mo, Dapat Rp 1,5 Miliar, Berikut Rekam Jejaknya

Inilah sosok Ari Bias, komposer yang menang gugatan royalti lagu Agnez Mo hingga bayar royalti Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
ROYALTI LAGU - Konpers komposer Ari Bias (ketiga dari kiri) somasi Agnez Mo soal lagu Bilang Saja yang dinyanyikan tanpa izin (Sumber: Kompas.com ) diunggah pada (4/2/2025). Sosok Ari Bias komposer menang gugatan atas royalti lagu Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar, terungkap rekam jejaknya 

“Sabar dan Doa” – Elkasih (2021)

 "Jangan Pergi" - Kris Dayanti (2000)

“Ku Tak Sanggup” – Kris Dayanti

 "Tak Bisa" - Agnez Mo (2003)

“Bilang Saja” – Agnez Mo (2003)

“Ku Di Sini” – Agnez Mo (2005)

“Bukan Milikmu Lagi” – Agnez Mo (2005)

“Tak Kan Sampai di Sini” – Agnez Mo (2005)

"Berlari" - Nafa Urbach (2004)

Baca juga: Melly Goeslaw Heran dengan yang Dialami Agnez Mo Setelah 29 Tahun Jadi Pencipta Lagu

Duduk Perkara

Hingga akhirnya Ari Bias mulai bersengketa atas lagu-lagunya yang dinyanyikan Agnez Mo.

Ari Bias mengaku tak mendapatkan royalti dari penampilan Agnez sejak lagunya dirilis pada 2004.

Sejak itulah, Ari Bias melaporkan kasus Agnez Mo tersebut dan menyeret ke pengadilan.

Ari Bias mengaku sejak awal telah mencoba menghubungi pihak Agnez untuk mengurus direct license agar prosedur pembayaran royalti dapat berjalan sesuai aturan.

Namun, usahanya tidak membuahkan hasil. Karena tidak ada respons, Ari melayangkan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group pada 2 Mei 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved