Jumat, 1 Mei 2026

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Skema Cicilan dan Endowent Fund

BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. 

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
BPJS Kesehatan
BPJS KESEHATAN - Ketua Komisi IX RI Felly Estelita Runtuwene (kiri), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kanan) dalam acara launching program New Rehab 2.0, di Bandung, Selasa (4/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. 

Dalam upaya untuk membantu peserta yang kesulitan membayar tunggakan, BPJS Kesehatan telah menyempurnakan program cicilan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan. Dengan program ini, peserta dapat mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel dan sesuai kemampuan mereka.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan terobosan baru dengan menggandeng manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund. 

Produk ini bertujuan untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran dan terkendala dalam membayar, agar status kepesertaan mereka dapat aktif kembali.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. 

Menurutnya, program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dansegmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.

“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan," ujarnya, Selasa (4/2/2025). 

Ghufron menyebut, pihaknya tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN. 

Pihaknya mencatat, per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. 

Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. 

Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saatmelunasi cicilan terakhir. 

Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit.

Arief mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved