Pesta Gay di Kuningan Jakarta, Pria yang jadi Perempuan Ditempeli Stiker, yang Berperan Pria Tidak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

Editor: Ravianto
Screenshot Dok. Polda Metro Jaya
PESTA GAY - Polda Metro Jaya menangkap 56 orang dari hasil penggerebekan pesta gay di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Screenshot Dok. Polda Metro Jaya) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, BP menghubungi satu per satu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel di Kuningan Jakarta, 56 Orang Diamankan

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

PESTA GAY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus pesta gay yang terjadi di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Dari hasil penggerebekan sebanyak 56 orang diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
PESTA GAY - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus pesta gay yang terjadi di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Dari hasil penggerebekan sebanyak 56 orang diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Reynas Abdila/tribunnews)

Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

“Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved