Warga Korban Bendungan Cipanas Sumedang Menjerit, Minta Dedi Mulyadi dan Dony Bertindak

Warga korban pembangunan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang yang merupakan proyek strategis nasional meminta Dedi Mulyadi bertindak.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
TUNJUKKAN BERKAS: Iwa Perbawa Mukti (60) dan Eni Srilaeni Sueb (65) saat menunjukkan berkas tanahnya di kediaman mereka di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga korban pembangunan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang yang merupakan proyek strategis nasional meminta Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih, bertindak. 

Permintaan itu datang dari Iwa Perbawa Mukti (60). Penyebabnya, dia belum juga mendapat uang ganti rugi setelah tanahnya direndam. 

Bukan cuma kepada Dedi, Iwa juga minta bantuan kepada Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih 

"Mudah-mudahan para pejabat terpilih sekarang, ke Kang Dedi Mulyadi sama Bupati Sumedang Pak Dony, dan Pak Fajar, berharap cepat diselesaika. Kasihan rakyat yang para petani yang biasanya makan di situ sekarang harus beli beras," kata Iwa saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025). 

Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang itu telah diresmikan Ma'ruf Amin pada Selasa (9/7/2024). Ma'ruf saat itu merupakan wakil presiden.

Sayang, harapan Iwa mendapatkan uang dari tanah yang terendam belum membuahkan hasil.

Baca juga: Bendungan Cipanas di Sumedang Jadi Angin Segar Buat Petani di Indramyau, Bantu Airi Sawah

Luas tanahnya secara keseluruhan 4.500 meter persegi.

Namun, ada 77 bata yang tidak terkover pengantian rugi lahan.

Sehingga, yang dia akan terima uang ganti rugianya hanya untuk seluas 3.673 meter persegi. 

"Ini sebenarnya yang satu lokasi tidak terkover. 77 bata, 1.580 meter persegi, dapatnya hanya 30 persen, harusnya semua 4.500-an meter persegi dengan rincian yang satu lokasi tidak terkover. Enggak tahu kenapa," kata Iwa di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025). 

Bendungan Cipanas yang diresmikan KH Ma’ruf Amin, Selasa (9/7/2024).
Bendungan Cipanas yang diresmikan KH Ma’ruf Amin, Selasa (9/7/2024). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Padahal, kata Iwa, semuanya terendam. 

"Alasan BPN karena itu jadi sungai, padahal saya sudah tempuh ke lembaga BBWS. Ya, tetap saja jawabannya sudah jadi sungai, enggak ada respons apapun," kata Iwa.

Dia belum mendapatkan pembayaran hingga kini meski penggenangan sudah dilakukan sejak 2022.

"Mereka jawabannya nunggu instruksi (untuk pencairan). Kemarin katanya sudah ada dari PPK, katanya selesai September 2024, tapi enggak terealisasi, sampai ada peresmian oleh Wapres, tidak ada realisasi," katanya. 

Baca juga: Wapres RI Resmikan Bendungan Cipanas, Bupati Nina : Enam Ribu Hektar Sawah Indramayu Dapat Terairi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved