Nekat Curi Motor di Pesantren Subuh-subuh, Pria di Cimalaka Sumedang Berakhir Diringkus Polisi
Aksi pencurian itu dilakukan di area Pondok Pesantren Mihftahul Jannah, Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang pada Jumat (24/1/2025) subuh
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pria berinisial AG (25) harus mendekam di penjara setelah diringkus Tim Resmob Polres Sumedang.
Pria asal Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, itu mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik HAJ (24), warga Desa Bongkok, Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan di area Pondok Pesantren Mihftahul Jannah, Desa Licin Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang pada Jumat (24/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Belasan Kali Beraksi, 2 Maling Motor di Cikampek Karawang Kini Ditangkap, Satu Pelaku Orang Subang
"Pelaku ditangkap Tim Resmob pada Rabu (29/1/2025) petang," kata Awang kepada Tribun Jabar.id, Kamis (30/1/2025).
Awang menyebutkan, pelaku mencuri sepeda milik korban yang terparkir di area pondok pesantren.
"Pelaku masuk ke area popes melalui pintu pagar gerbang, kemudian menggasak sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak.
Atas perbuatannya, kata Awang, pelaku mendekan di ruang tahanan Mapolres Sumedang.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana," katanya.
Baca juga: Viral Aksi Heroik Emak-emak Hentikan Maling Tabung Gas di Bogor, Rela Ditabrak Agar Motor Berhenti
2 Pilot Paralayang Nyasar Disambut Sorak Suporter Bola: Mendarat di Stadion Ahmad Yani Sumedang |
![]() |
---|
Ratusan "Ronggeng Sadunya" Unjuk Kebolehan saat Pembukaan West Java Paragliding di Sumedang |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Buka West Java Paragliding Championship 2025, 18 Negara Kirimkan Atletnya |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Ikhtiar Festival Pesona Jatigede Jadi Agenda Tahunan |
![]() |
---|
Wamendagri Bima Arya Tertarik Bikin Triathlon di Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.