DERITA IWA Warga Sumedang, Tanah Sudah Direndam Bendungan Cipanas Tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair 

Iwa belum mendapat ganti rugi tanahnya yang terendam Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. 

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
TUNJUKKAN BERKAS: Iwa Perbawa Mukti (60) dan Eni Srilaeni Sueb (65) saat menunjukkan berkas tanahnya di kediaman mereka di Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan, Kamis (30/1/2025). Iwa belum mendapat ganti rugi tanahnya yang terendam Bendungan Cipanas di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.  

"Harusnya semuanya, 4.500 meter persegi, yang terverifikasi hanya 3.673 meter, kurangnya sekitar 800-an meter persegi," katanya.  

Baca juga: Pesan Maruf Amin Saat Resmikan Bendungan Cipanas Sumedang: Jangan Lupakan Orang Hulu

Iwa mengaku merasa sangat dirugikan oleh proyek strategis nasional itu. Upayanya menanyakan ke berbagai pihak hanya membuatnya pulang dengan gigit jari.

Padahal total tagihan Iwa kepada negara senilai Rp 903 juta. 

"Kalau dirugikan ya tentu dirugikan, kalau dulu makan sehari-hari dari tanaman padi, jadi seolah-olah enggak beli beras, sekarang kan beras mahal," katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved