Kamis, 14 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Jatinangor

Polres Sumedang Gelar Perkara Tabrakan Maut di Jatinangor, Sore Ini, di Mapolres

Kepolisian Resor Sumedang bakal melaksanakan gelar perkara (rekonstruksi) kasus tabrakan beruntun.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Kiki Andriana
LIHAT MOBIL: Putra Akbar (23) melihat mobil yang dia kendarai saat terjadi kecelakaan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Rabu (29/1/2025). Kecelakaan beruntun yang merenggut satu nyawa itu terjadi pada Senin (27/1/2025). Kepolisian Resor Sumedang bakal melaksanakan gelar perkara (rekonstruksi) sore ini, Rabu (29/1/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang bakal melaksanakan gelar perkara (rekonstruksi) kasus tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendraan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/1/2025). 

Gelar perkara tersebut dilakukan sore ini, Rabu (29/1/2025). 

Tepatnya, seusai penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Putra Akbar (23), sopir sedan merah, yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun maut itu. 

Pengemudi Hyundai D 1667 YVI tersebut merupakan mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Fakultas Ilmu Budaya dan merupakan warga kelahiran Kabupaten Subang. 

"Gerlar perkara dilaksanan sore ini di Mapolres," kata Plh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief, Rabu (29/1/2025). 

Dalam penyelidikan terhadap sopir, di antaranya polisi melakukan tes urine. Hasil tes urine membuktikan bahwa Putra Akbar negatif konsumsi narkoba. Namun, kondisi psikologisnya masih syok. 

Baca juga: Polisi Masih Periksa Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Maut di Jatinangor Sumedang

Kondisi syok itu menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk menggali informasi mengenai kejadian sebenarnya tabrakan maut itu dari berbagai sisi dan kesaksian. 

"Masih syok. Dia bukan baru belajar menyetir, kata bapaknya, ya sudah bisa menyetir," katanya. 

Selain sudah bisa menyetir, mobil sedan merah yang dikemudikannya juga dalam kondisi layak jalan, tidak ada kerusakan apapun. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, belum ada tersangka penyebab dalam tabrakan maut ini. 

"Pemeriksaan saksi TKP yang melihat langsung dan pengendara motor yang tertabrak," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved