VIRAL Duel Pelajar SMP di Sukabumi, Akhirnya Berlutut Sambil Mewek di Kantor Polisi
Viral di media sosial sekelompok pelajar SMP duel di kawasan Dermaga Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Viral di media sosial sekelompok pelajar SMP duel di kawasan Dermaga Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video viral dilihat Tribunjabar.id, Senin (27/1/2025), terlihat pelajar SMP mengenakan sweter dan celana olahraga berduel disaksikan kawannya.
Dua kubu pelajar itu tampak gagah berani saat berduel, sampai akhirnya video itu viral dan mereka diamankan polisi.
Mereka diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan, duel pelajar itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB pada Senin (20/1/2025). Video duel mereka vidal di media sosial baru-baru ini.
Mereka pun diamankan di Polres Sukabumi pada Sabtu (25/1/2025).
"Perkelahian dipicu oleh tantangan di media sosial. Salah satu pelajar dari sekolah menengah B mengirimkan tantangan kepada pelajar sekolah menengah A melalui pesan di media sosial pada hari Minggu, 19 Januari 2025. Tantangan tersebut baru disambut pada hari Senin, 20 Januari 2025, dan duel berlangsung di lokasi yang telah disepakati. Perkelahian ini direkam oleh kedua pihak dan kemudian viral di media sosial," ujar Hartono dalam keterangan diterima Tribun, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Eks Pramugari Asal Sukabumi Polisikan Suami Siri karena Paksa Lakukan Aborsi
Hartono menjelaskan, sejumlah anak diamankan dalam kasus ini.
Polisi melakukan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani kasus tersebut.
"Menanggapi video yang viral, Polres Sukabumi bergerak dengan memeriksa anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Dalam penanganannya, Polres Sukabumi mengutamakan sebagaimana bunyi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif," urai Hartono.
Puncaknya, pada Minggu (26/1/2025), para pelajar yang terlibat duel itu berlutut di hadapan orang tuanya saat diamankan polisi.
Hartono mengatakan, peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan serupa.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan negatif," ucap Hartono.
Baca juga: Breaking News, Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sukabumi, Dirasakan Warga Cianjur hingga Bandung
Di kantor polisi, para pelajar yang diamankan terlihat berlutut dan meminta maaf kepada orang tuanya. Isak tangis pun mewarnai penanganan kasus tersebut.
Komentar Penonton Film Merah Putih: One For All, Penayangan Perdana Disaksikan Hanya Tiga Orang |
![]() |
---|
Cianjur Selatan Terancam Gelombang Tinggi 2,5 Meter, BPBD Minta Masyarakat dan Nelayan Siaga |
![]() |
---|
DPD RI Kawal Aspirasi Sukabumi: Dorong Solusi Fiskal, Lapangan Kerja, dan Revitalisasi Stadion |
![]() |
---|
Pimpinan Perkumpulan Pengajian yang Viral Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta Muncul, Ungkap Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral, Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Samakan Bayar Pajak dengan Zakat, Tuai Kontroversi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.