Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Kabur Tanpa Bawa Uang, Istri Ungkap Cara Dia Survive

Nanang membunuh dengan menghujani tetangganya itu dengan tusukan yang di antaranya mengenai leher dan dada.

Editor: Ravianto
Istimewa
Nanang (45), pembunuh artis Sandy Permana. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nanang Gimbal (45), pembunuh aktor Sandy Permana sudah ditangkap.

Pemilik nama asli Nanang Irawan itu ditangkap tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

Selama ini, Nanang Gimbal menyembunyikan diri di RT 04/RW 09, Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Nanang membunuh dengan menghujani tetangganya itu dengan tusukan yang di antaranya mengenai leher dan dada.

Istri Nanang Irawan atau Nanang Gimbal, Yulianti mengungkapkan cara suaminya pergi ke Karawang, Jawa Barat setelah menikam aktor Sandy Permana

Nanang Gimbal sendiri diketahui diamankan oleh pihak kepolisian di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Tanpa Direncanakan

Yulianti mengatakan suaminya itu selama berada di Karawang beristirahat di rumah kosong, Nanang Gimbal bahkan tidak membawa uang saat melarikan diri.

"Kata keponakan dia tidur di rumah kosong random kabur itu enggak bawa uang jadi dia kasihan," kata Yulianti dalam jumpa persnya di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.

Nanang menurut Yuli memilih untuk menumpang beberapa mobil hingga akhirnya ia sampai di Karawang dan bersembunyi.

"Iya dia udah ikutin gitu aja mungkin mobil-mobil yang sampai berhentinya di mana-berhentinya di mana," ujar Yulianti. 

Sejauh ini Nanang sudah ditetapkan sebagai tersangka ia dijerat Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tim kuasa hukum Nanang, Stifan Heriyanto memastikan pihaknya sampai saat ini masih mengupayakan permintaan maaf dan mediasi terhadap keluarga korban.

"Kalau langkah hukum kita coba berkait ke keluarga korban, kita akan coba lakukan mediasi, sekali lagi kami ingin menyampaikan juga permohonan maaf dan penyesalan dari pelaku Nanang Gimbal," ujar Stifan Heriyanto.

"Semoga dari keluarga korban bisa menerimanya. Untuk langkah hukum kita akan lakukan upaya hukum di pengadilan nanti."

"Kita akan mendampingnya, bukan melepas dia dari hukuman tapi mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved