Agung Yansusan Apresiasi Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono Soal Pemberantasan Miras
Agung Yansusan menyebut upaya keras ini berdampak positif bagi terciptanya suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Bandung
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat , Agung Yansusan, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil melakukan penanggulangan yang efektif terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten.
"Keberhasilan ini tentunya mencerminkan komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan sekaligus menunjukan dedikasi luar biasa dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak negatif miras yang bisa merusak moralitas dan keselamatan masyarakat," kata Agung, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Tiba-tiba Panggil Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono ke Gedung Pakuan, Ada Apa?
Agung menyebut upaya keras ini berdampak positif bagi terciptanya suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Bandung. Dia berharap agar langkah-langkah proaktif dan tindakan tegas ini bisa terus berlanjut, sehingga dapat meminimalisasi ancaman bahaya bagi generasi muda serta mengurangi potensi gangguan sosial lainnya.
"Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Bandung dan seluruh pihak yang terlibat, atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas peredaran miras. Semoga semangat ini terus menginspirasi untuk mewujudkan Bandung yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkualitas," katanya.
Sejak menjabat per 14 Januari 2025, Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, langsung tancap gas memberantas yang namanya peredaran obat ilegal hingga minuman keras. Langkah-langkah ini pun sempat didukung langsung Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi.
Baca juga: Berlian Timnas Indonesia Akhirnya Dikontrak Borussia Monchengladbach, Durasinya Sangat Panjang
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Polresta Bandung pun sempat memperkenalkan kanal bernama "Lapor Pak Kapolresta".
Layaknya hotline 110, kata Kombes Aldi, kanal Lapor Pak Kapolresta tersebut digunakan demi mempermudah proses aduan sekaligus mendekat diri kepada masyarakat.
Aldi menjelaskan bahwa semua aduan bisa di laporkan masyarakat ke kanal tersebut seperti kemacetan, knalpot brong, hingga premanisme. Nantinya laporan yang masuk tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Meskipun sudah menyiapkan kanal tersebut, Aldi tetap membuka komunikasi secara langsung dengan masyarakat, di mana mana salah satunya yaitu masyarakat bisa langsung mengadukan ke Instagram pribadinya.
"Apabila nanti kurang respon, bisa juga nanti DM (Direct Message) ke Instagram saya di @aldi2003ts. Jadi ada beberapa kanal yang bisa menjadi jembatan ruang komunikasi dengan Polresta Bandung," katanya.
Dengan adanya kanal tersebut, Aldi berharap permasalahnya masyarakat di Kabupaten Bandung bisa segera di selesai. Terutama, jika ada kemacetan yang menganggu aktivitas lalu lintas di jam-jam sibuk. (*)
Unjuk Rasa di Bandung Ricuh, Massa Emosi Bakar Pagar Gedung DPRD Jabar, Api Berkobar |
![]() |
---|
Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Solidaritas di Depan Gedung DPRD Jabar di Bandung |
![]() |
---|
Komisi 1 DPRD Jawa Barat Mendorong Peningkatan akselerasi pembangunan Jawa Barat Istimewa |
![]() |
---|
Sri Dewi dari DPRD Jabar Dorong Perda Nomor 5 Dijalankan Maksimal Agar Ekonomi Kreatif Merata |
![]() |
---|
Ekonomi Kreatif Bantu PAD Jabar, Komisi II DPRD Dorong Perda Nomor 5 Tahun 2017 Dijalankan Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.