2 WNI yang Disekap di Myanmar Berhasil Dipulangkan, Tapi Tak Ada Mantan Anggota DPRD Indramayu

Dua dari empat warga negara Indonesia (WNI) asal Indramayu, Jawa Barat, yang disekap di Myanmar, berhasil dipulangkan.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tangkapan Layar
Empat WNI yang meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto karena disekap di Myanmar. Satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin (kiri). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua dari empat warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar, berhasil dipulangkan. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menjemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1/2025) dini hari.

Mereka yang berhasil diselamatkan adalah AN dan JR. Keduanya diselamatkan lewat jalur diplomasi.

Kementerian P2MI bersama Kementerian Luar Negeri pun menargetkan dalam satu pekan ke depan akan segera membebaskan WNI yang masih berada di Myanmar, termasuk Robiin eks anggota DPRD Indramayu.

“Kita berharap mereka (dua WNI yang bebas) bisa memberi kita petunjuk untuk membuka ruang untuk kebebasan yang lain,” ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya.

Perihal kabar tersebut, istri dari Robiin, Yuli Asmi, mengaku sudah mendapat kabar itu dari Kementerian P2MI melalui sambungan seluler.

Baca juga: Sulit Diselamatkan, Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu dan WNI Lainnya Disekap di Myanmar

Termasuk rencana penyelamatan suaminya yang masih berada di Myanmar.

“Kemarin dari Kementerian P2MI memang ada menghubungi, dan itu sesuai dengan pernyataan Pak Menteri kemarin dan mungkin segera akan ada penyelamatan,” ujar dia.

Soal janji pemerintah yang akan menyelamatkan Robiin, Yuli Asmi menaruh harapan besar upaya penyelamatan itu bisa direalisasikan pemerintah secepat mungkin.

Alasannya, ia khawatir karena viralnya video minta tolong Robiin bersama tiga WNI di media sosial akan berdampak pada keselamatan nyawa mereka di sana.

Baca juga: Robiin eks Anggota DPRD Indramayu Itu Ternyata Disekap di Wilayah Tak Terjangkau Hukum Myanmar

“Yang pasti saya sangat berharap ya karena video viral itu pasti akan berisiko dan video viral itu sebenarnya unsur ketidaksengajaan dan bukan diunggah oleh kami. Makanya saya sangat berharap banget kepada pemerintah cepat ambil tindakan tegas untuk balikin yang ada di video tersebut,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Yuli kembali menegaskan harapannya untuk secepatnya Robiin dan WNI yang masih ada di Myanmar diselamatkan.

Ia sangat khawatir dengan keselamatan mereka jika video viral tersebut sampai diketahui oleh pihak perusahaan yang melakukan penyekapan.

“Saya memohon banget untuk segera secepatnya,” ujar dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved