Berita Viral
Viral, Curhatan Siswa SD di Nias Sebut Guru Tak Mengajar 1 Bulan, Bongkar Kondisi Miris Sekolahnya
Sebuah video curhatan siswa SD di Nias menyebut gurunya sudah 1 bulan tak masuk sekolah hingga bongkar kondisi miris sekolahnya, viral di media sosial
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Namun ada juga yang bijak agar warganet lain menunggu penjelasan dari pihak guru sekolah tersebut.
Berikut beragam komentar warganet.
ninizebua386
“Inilah keluhan anak SD Nias semoga Bapa presiden kita lebih memperhatikan pulau nias.lg kasihan pak mereka pengen belajar ,anak Nias jg anak bangsa indonesia.”
debora050594
“Padahal gaji guru tahun ini naikkk yeeee”
Nurlely Surbakti
“Bantu share..share kawan 2... kita publikasikan,, biar pada bangun guru2 di Pulau Nias..”
FMS “Semoga dinas pendidikan Sumatera Utara memperhatikannya!”
horashutajulu683
“Kok bs gurunya sebulan gk masuk satupun hallo dinas pendidikan turunlah kesekolah" sd pd hal sdh sertifikasi,” tulis beragam komentar warganet.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah SD Dipaksa Jualan Telur Puyuh Rp2500 di Jalanan, Ayah Santai Mantau Sambil Ngerokok
Pemkab Buka Suara
Viralnya curhatan siswa SD itu akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab setempat buka suara.
Dikutip dari Kompas.com, Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah itu, sejak Rabu (15/1/2025).
Adapun tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM Kabupaten Nias.
"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2025).
Rahmat mengatakan, di sekolah tersebut ada lima orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Rahmat.
#BeritaViral
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Angkat Bicara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Klarifikasi Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Viral Surat "Dilarang Gugat Sekolah" Jika Siswa Keracunan MBG di MTS Brebes, Kini Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.