Berita Viral

Viral, Curhatan Siswa SD di Nias Sebut Guru Tak Mengajar 1 Bulan, Bongkar Kondisi Miris Sekolahnya

Sebuah video curhatan siswa SD di Nias menyebut gurunya sudah 1 bulan tak masuk sekolah hingga bongkar kondisi miris sekolahnya, viral di media sosial

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TikTok
Sebuah video curhatan siswa SD di Nias, menyebut gurunya sudah 1 bulan tak masuk sekolah, viral di media sosial. 

Namun ada juga yang bijak agar warganet lain menunggu penjelasan dari pihak guru sekolah tersebut.

Berikut beragam komentar warganet.


ninizebua386
“Inilah keluhan anak SD Nias semoga Bapa presiden kita lebih memperhatikan pulau nias.lg kasihan pak mereka pengen belajar ,anak Nias jg anak bangsa indonesia.”

debora050594
“Padahal gaji guru tahun ini naikkk yeeee”

Nurlely Surbakti
“Bantu share..share kawan 2... kita publikasikan,, biar pada bangun guru2 di Pulau Nias..”

FMS
“Semoga dinas pendidikan Sumatera Utara memperhatikannya!”

horashutajulu683
“Kok bs gurunya sebulan gk masuk satupun hallo dinas pendidikan turunlah kesekolah" sd pd hal sdh sertifikasi,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah SD Dipaksa Jualan Telur Puyuh Rp2500 di Jalanan, Ayah Santai Mantau Sambil Ngerokok

Pemkab Buka Suara

Viralnya curhatan siswa SD itu akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab setempat buka suara.

Dikutip dari Kompas.com, Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah itu, sejak Rabu (15/1/2025). 

Adapun tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKPSDM Kabupaten Nias

"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya, Jumat (17/1/2025).

Rahmat mengatakan, di sekolah tersebut ada lima orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). 

Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Rahmat.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved