Tirta Soroti Banyaknya Dokter yang Jualan Obat, Surat Izin Praktik Bisa Dicabut

Banyaknya dokter menjual obat mendapat sorotan dari dokter Tirta Mandira Hudhi. Menurutnya, itu meranggar kode etik dokter.

Editor: Giri
YouTube Kasi Solusi
Dokter sekaligus kreator konten, Dokter Tirta Mandira Hudhi. 

TRIBUNJABAR.ID – Banyaknya dokter menjual obat mendapat sorotan dari dokter Tirta Mandira Hudhi. Menurutnya, itu meranggar kode etik dokter.

Tirta mengatakan, tenaga medis harus profesional dalam menangani pasien, jangan sampai merekomendasikan obat tertentu yang ternyata memberinya bayaran untuk mempromosikannya.

“Banyak yang jualan obat, itu enggak boleh, melanggar kode etik di IDI, bisa kena sanksi di MKEK,” ucap Tirta seperti dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, seorang dokter boleh saja bila ingin berjualan obat atau peralatan kesehatan lainnya, tetapi harus lebih dulu menanggalkan semua atributnya sebagai dokter dan tenaga medis.

Kendati demikian, Tirta tak memungkiri, pada kenyataannya masih banyak dokter yang berbisnis memanfaatkan atributnya.

Baca juga: Cerita Dokter Tirta, Ngaku Dulu Arogan dan Sombong, Kini Sadar usai Bertemu dengan Tukang Parkir

“Oleh IDI kalau mau jualan tapi masih pegang pasien enggak etis itu, makanya harus tanggalkan, lepaskan semua atribut dokter itu, tenaga medis itu,” ucap Tirta.

“Walau pada praktiknya masih banyak yang begitu, saya enggak bisa nutup mata,” imbuh dia.

Baca juga: Omongan Tukang Parkir yang Bikin Dokter Tirta Berubah, Tak Lagi Mau Isi Seminar Tema Kesuksesan

Tirta menjelaskan, kasus dokter berjualan obat dengan menggunakan embel-embel atribut kedokteran dan tenaga medis bisa berujung pada sanksi pencabutan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik oleh IDI.

“Jadi kalau masih ada yang jualan gitu, terus dilaporin ke IDI, jadi nanti terpahitnya, STR dan izin praktiknya bisa dicabut,” ucap Tirta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Dokter Jualan Obat, Dokter Tirta: Itu Langgar Kode Etik Profesi"

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved