Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk di Cirebon, Sudah Beraksi Lintas Kabupaten
Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang spesialis pencurian minimarket dengan modus memanjat dinding dan masuk melalui atap.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang spesialis pencurian minimarket dengan modus memanjat dinding dan masuk melalui atap.
Pelaku berinisial KSD (25), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diringkus setelah melakukan aksinya di minimarket di Jalan Raya Cirebon-Kuningan KM 10, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, 4 Oktober 2024.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan, pelaku mencuri berbagai jenis rokok yang disimpan di etalase kasir minimarket tersebut.
"Ini salah satu modus yang sering dilakukan oleh para tersangka," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (17/1/2025).
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gunting, ponsel merek Vivo, dan perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Pencuri Motor di Baturaden Raya Bandung Jadi Samsak Warga yang Geram, Satunya Melarikan Diri
Selain KSD, dua pelaku lainnya, yakni MR (18) dan AM (26), serta seorang penadah berinisial RS (55), sedang ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Menurut Sumarni, jaringan pencuri ini sudah beraksi lintas kabupaten, termasuk di Kecamatan Beber, Ciwaringin, Kabupaten Kuningan, dan Kota Cirebon, sejak tahun 2024.
Baca juga: Viral Video Pencuri Kotak Amal di Demak Dihukum Nyanyi di Tempat Sampah, Ketahuan Warga Dini Hari
"Kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun," ucapnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengelola minimarket untuk meningkatkan keamanan guna mencegah aksi kejahatan serupa di masa depan. (*)
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Tim Raimas Macan Kumbang Amankan 3 Pemuda di Cirebon, Bawa Kelewang dan Celurit |
![]() |
---|
Pemuda di Greged Cirebon Edarkan Obat Keras, Kini Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Lemahwungkuk Cirebon? 2 Pelakunya Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.