Pistol Milik Penganiaya Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditemukan Tim Gabungan di Saluran Air

Tim Gabungan Polda Jabar menemukan pistol milik pelaku CS alias Cueng (42) pada kasus penganiayaan dan pengrusakan, pada Kamis (16/1/2025).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Lokasi ditemukannya pistol yang diduga digunakan pelaku Cueng saat melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap kakak kandung dan kakak iparnya. 

Diduga saat aksinya, pelaku sedang dalam pengaruh minum keras jenis ciu. Karena saat di interogasi petugas pun mengakui sedang mabuk.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti senjata tajam berupa golok dan kunci letter T. 

Sedangkan pistol yang digunakan pelaku baru ditemukan hari ini oleh petugas gabungan dari Polda Jabar. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved