Pistol Milik Penganiaya Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditemukan Tim Gabungan di Saluran Air
Tim Gabungan Polda Jabar menemukan pistol milik pelaku CS alias Cueng (42) pada kasus penganiayaan dan pengrusakan, pada Kamis (16/1/2025).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Lokasi ditemukannya pistol yang diduga digunakan pelaku Cueng saat melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap kakak kandung dan kakak iparnya.
Diduga saat aksinya, pelaku sedang dalam pengaruh minum keras jenis ciu. Karena saat di interogasi petugas pun mengakui sedang mabuk.
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti senjata tajam berupa golok dan kunci letter T.
Sedangkan pistol yang digunakan pelaku baru ditemukan hari ini oleh petugas gabungan dari Polda Jabar. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Berita Terkait
Baca Juga
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
BI Tasikmalaya Gelar Event Jayantara 2025, Hadirkan 93 UMKM Priangan Timur di Alun-Alun Dadaha Tasik |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria di Jamanis Tasikmalaya, Baru 1 Bulan di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.