Pistol Milik Penganiaya Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditemukan Tim Gabungan di Saluran Air
Tim Gabungan Polda Jabar menemukan pistol milik pelaku CS alias Cueng (42) pada kasus penganiayaan dan pengrusakan, pada Kamis (16/1/2025).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Tim Gabungan Polda Jabar menemukan pistol milik pelaku CS alias Cueng (42) pada kasus penganiayaan dan pengrusakan, pada Kamis (16/1/2025).
Lokasi kejadian berada di Kampung Barak, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya
Pantauan wartawan TribunPriangan.com, pencarian pistol dilakukan tim gabungan terdiri dari Dirkrimum Polda Jabar, Tim Gegana Satbrimob Polda Jabar dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menyisir semua area rumah pelaku hingga ke area persawahan belakang rumah.
Penyisiran dilakukan sejak pukul 09.35 WIB dengan dibantu petugas Gegana Polda Jabar menggunakan alat metal detektor.
Semua area rumah pelaku dilakukan penyisiran hingga ke area belakang rumah pelaku.
Baca juga: Sambil Mabuk Habis Minum Ciu, Warga Tasikmalaya Meganiaya dan Merusak di Rumah Kakak Kandung
Untuk rumah pelaku dan rumah kakak kandungnya yakni H Endang hanya berjarak sekitar 10 meter, dan pencarian pun di dua rumah sampai area belakang tepatnya di persawahan milik warga.
Pukul 09.59 WIB petugas gabungan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang pelaku jenis pistol di area sawah tepatnya di saluran air tak jauh dari rumah pelaku (Cueng).
Ketika ditanyai penemuan pistol yang digunakan pelaku, salah satu korban yang juga kakak kandungnya H Herman bersyukur sudah ditemukan oleh petugas gabungan Polda Jabar.
"Alhamdulillah, dan benar bahwa saya ditodong pake pistol," ucap korban penganiayaan H Endang ketika ditemui wartawan di lokasi kejadian, Kamis (16/1/2025).
Sedangkan H Endang pun menuturkan bahwa dirinya mengalami luka sayatan di tangan dan leher belakang.
"Kalau luka di tangan ga tahu kena apa, tapi untuk luka di leher kayanya terkena jam tangan," kata H Endang.
Sebelumnya Kepolisian resort Kota Tasikmalaya mengamankan satu pelaku penganiayaan dan pengrusakan menggunakan senjata api, yang terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Barak, Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, terjadi pada Minggu (11/1/2025).
Pelaku melakukan penyerangan terhadap kakak kandung H Endang dan kakak iparnya H Rina di kediamannya saat hendak ditagih kendaraannya yang dipake pelaku.
Tak hanya itu, saat ditanyai ternyata pelaku melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan kendaraan korban dan area rumah korban.
Diduga saat aksinya, pelaku sedang dalam pengaruh minum keras jenis ciu. Karena saat di interogasi petugas pun mengakui sedang mabuk.
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti senjata tajam berupa golok dan kunci letter T.
Sedangkan pistol yang digunakan pelaku baru ditemukan hari ini oleh petugas gabungan dari Polda Jabar. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
BI Tasikmalaya Gelar Event Jayantara 2025, Hadirkan 93 UMKM Priangan Timur di Alun-Alun Dadaha Tasik |
![]() |
---|
Duh, 395 Kendaraan Dinas di Tasikmalaya Belum Bayar Pajak, Viman Akan Terbitkan SE Khusus |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria di Jamanis Tasikmalaya, Baru 1 Bulan di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.