Agus Buntung Teriak Bohong soal Fasilitas di Lapas, Langsung Kena Tanggapan Menohok
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung mengungkap tak mendapatkan fasilitas seperti yang diungkap selama ini.
TRIBUNJABAR.ID - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung mengungkap tak mendapatkan fasilitas seperti yang diungkap selama ini.
Dia menyampaikan itu saat menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual, Kamis (16/1/2025).
Adapun agenda sidang perdana ini yakni pembacaan dakwaan.
Mengenakan rompi berwarna merah maroon, Agus tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekira pukul 08.59 Wita.
Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyadang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
Baca juga: Nasib Agus Buntung di Tahanan, Huni Blok Khusus Lansia dan Disabilitas, Dapat Kloset Duduk
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas."
"Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin, mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa," ucap Ainuddin.
Ketua KKD NTB, Joko Jumadi, menjelaskan, fasilitas yang diberikan di lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.
"Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di lapas," ucapnya.
Baca juga: Ibu Agus Buntung Khawatirkan Nasib Anaknya, Tak Ada yang Ceboki di Tahanan, Agus Pilih Tahan Kencing
Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di lapas yang berasal dari narapidana setempat.
Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis. Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri," ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.
Baca juga: Dulu Tebar Senyum, Agus Buntung Kini Histeris Ogah Ditahan, Teriak-teriak hingga Ancam Akhiri Hidup
Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," jelasnya.
Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di lapas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Buntung Langsung Protes Soal Fasilitas Lapas saat Jalani Sidang Perdana: Bohong!
Kasus Kematian Brigadir Esco Fasca Rely di NTB, Ayah Korban Merasa Janggal: Hilang Organ Tubuh |
![]() |
---|
Insiden Pendaki Jatuh di Gunung Rinjani Terjadi Lagi, Kali Ini Menimpa Turis Malaysia |
![]() |
---|
Petugas Alami Kesulitan Evakuasi Pendaki Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di NTB, Korban Baru Melahirkan Tewas Mengenaskan di Samping Bayinya, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Ini Dakwaan yang Memberatkan Agus Buntung Hingga Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.