Walhi Jabar Bakal Lakukan Kajian di Pesisir Pantai Desa Segarajaya yang Dipagari Bambu

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar), bakal melakukan kajian di pesisir laut Desa Segarajaya.

Dok Nelayan Kampung Pal Jaya via Kompas.com
Pagar di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar), bakal melakukan kajian di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dipagari untuk proyek pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, kajian dilakukan untuk mengetahui dampak lingkungan dan ekosistem laut akibat proyek tersebut.

"Tentu, kita akan melakukan kajian apalagi sudah seharusnya pemerintah menyampaikan secara lugas ke publik, bentuk kerjasama dengan dua perusahaan itu untuk kegiatan apa," ujar Wahyudin, Rabu (15/1/2025).

Informasi dari pemerintah kepada publik soal proyek di pesisir laut Desa Segarajaya, kata dia, bakal menjadi bahan bagi Walhi untuk melakukan kajian dampak lingkungan yang akan muncul.

"Dalam konteks pemagaran saja itu sudah akan berdampak pada ekosistem laut, kami belum bisa mengatakan lebih jauh dari itu ketika kami belum mendapatkan informasi perusahaan ini mau ngapain," katanya.

Selama ini, kata dia, belum ada informasi seperti apa bentuk kerjasama antara pemerintah dengan perusahaan di pesisir pantai Desa Segarajaya. 

Baca juga: Pagar Laut di Bekasi Disegel KKP, Sebelumnya Disebut Beda dengan yang Ada di Tangerang

"Kalau itu sudah memiliki legalitas yang sah antara pemerintah dan perusahaan, maka perusahaan apa terus mau melakukan aktivitas apa dan itu harus terbuka, proses itu dilakukan secara partisipatif atau tidak, nelayan dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di laut dilibatkan atau tidak dalam proses perencanaannya, itu yang perlu dicek," ucapnya.

Sebelumnya, pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah Manap, Selasa (14/1/2025). 

Dikatakan Hermansyah, Pemprov Jabar telah bekerjasama dengan PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT. TRPN) dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023.

"Alurnya melalui lahan milik PT. TRPN dan PT. MAN yang memiliki sertifikat sehingga dibuat sempadan. Pemiliknya jelas, beda dengan kasus Tangerang," ujar Hermansyah, Selasa (14/1/2025).

Hanya saja, kata dia, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar.

"(Izin KKPRL) Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya. 

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut, kata dia, meliputi pemanfaatan barang milik daerah Provinsi Jabar untuk dijadikan sebagai akses jalan masuk PT. TRPN.

Selain itu, PT. TRPN pun harus tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan  meliputi penataan sosial dari rumah/warung/aset lainnya milik masyarakat yang terkena dampak dan pembangunan kembali atas bangunan milik daerah/bangunan milik negara yang terkena dampak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved