Polemik Tukin Dosen Kemendikti Saintek, 5 Tahun Tak Dibayar, Tahun Ini Tak Dianggarkan

Para dosen merasa didiskriminasi karena hanya dosen di bawah Kemendikti Sainteks yang tidak mendapa tukin.

istimewa
ILUSTRASI Dosen 

Pratikno menyebutkan, persoalan tersebut masih terus dibahas oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Masih dibicarakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan juga Kementerian Keuangan,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Selasa (14/1/2025).

Namun dia memastikan bahwa dua kementerian terkait saat ini masih aktif membahas soal tukin dosen ASN.

"Itu dibicarakan, saya belum dapat update-nya," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved