Polemik Tukin Dosen Kemendikti Saintek, 5 Tahun Tak Dibayar, Tahun Ini Tak Dianggarkan
Para dosen merasa didiskriminasi karena hanya dosen di bawah Kemendikti Sainteks yang tidak mendapa tukin.
Editor:
Seli Andina Miranti
Pratikno menyebutkan, persoalan tersebut masih terus dibahas oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masih dibicarakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan juga Kementerian Keuangan,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Selasa (14/1/2025).
Namun dia memastikan bahwa dua kementerian terkait saat ini masih aktif membahas soal tukin dosen ASN.
"Itu dibicarakan, saya belum dapat update-nya," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Link Siaran Langsung Pengumuman Aturan Baru SNPMB 2026, Diluncurkan Hari Ini Pukul 14.00 WIB |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran Magang Berdampak 2025, Mahasiswa Bisa Dapat Uang Saku Rp 2,8 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Daftar Besaran Tukin Kelas Jabatan 1-17, Paling Tinggi Rp 33 Juta, Cek Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
Daftar 5 Kontroversi Satryo Soemantri Brodjonegoro Selama 4 Bulan Menjabat Sebagai Mendikti Saintek |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Prof Brian Yuliarto Sebagai Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.