Perempuan yang Ditemani Sepupu di Pelaminan Laporkan Mantan Calon Suami yang Hamili Wanita Lain

Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) memperkarakan mantan calon suaminya. Mantan suami Tsaniyya tak hadir di hari pernikahan.

Editor: Giri
DOKUMENTASI PRIBADI via Kompas.com
Tsaniyya (kiri) melaporkan mantan calon suaminya ke Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) memperkarakan mantan calon suaminya. Mantan suami Tsaniyya memilih tak hadir di hari pernikahan karena telah menghamili perempuan lain.

Tsaniyya merupakan warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dia melaporkan RAS (26) ke Polrestabes Surabaya.

Laporan resmi disampaikan oleh Tsaniyya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/1/2025).

"(Laporannya) 12 Januari 2025. (Mengenai dugaan) penipuan dan kerugian yang saya alami, 378 KUHP atau 310 KUHP," ujar Tsaniyya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/1/2025).

Dua pasal yang dilaporkan tersebut adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Sosok Yayang Pengantin Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami di Hari Pernikahan, Ungkap Kronologinya

Selanjutnya Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan hukuman sembilan bulan penjara atau denda Rp 4,5 juta.

Tsaniyya mengharapkan agar tindakan RAS mendapatkan efek jera.

"Pihak RAS tidak mau (bertanggung jawab) menemui. Ada (permintaan ganti rugi) Rp 300 juta," kata dia.

Kasus yang dialami Tsaniyya saat dia dan keluarganya menggelar pengajian jelang pernikahan pada Kamis (26/12/2024).

"H-3 itu seharusnya walimahan ya, sore ada tumpengan, harusnya si cowok ke sini (rumahnya). Ketika itu dia alasan di kantor tapi dihubungi enggak bisa," kata Tsaniyya.

Tsaniyya lalu terkejut ketika mengetahui bahwa RAS, yang telah bersamanya selama enam tahun, ternyata menghamili wanita lain.

"Sempat cekcok, karena orang tua perempuan yang dihamili ini enggak terima ada pernikahan kami. Tapi ya gimana, dia harus tanggung jawab karena merencanakan ini," ujar dia.

Keluarga mempelai pria kemudian mendatangi Tsaniyya di rumahnya dan membuat perjanjian untuk tetap melanjutkan pernikahan yang direncanakan di gedung Jalan Prof.dr.Moestopo pada Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Pengantin Wanita Ditinggal Kabur H-1 Pernikahan, Peran Pengantin Pria Digantikan Sepupu

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved