Info Lowongan Kerja

Dibuka Rekrutmen Jadi Calon Perwira Polri SIPSS 2025 untuk Lulusan D4/S1 hingga S2, Daftar di Sini

Bagi kamu lulusan Diploma atau lulusan Sarjana yang minat menjadi anggota polisi, ada kabar gembira. Dibuka rekrutmen calon perwira Polri SIPSS 2025.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
https://penerimaan.polri.go.id/
Polri membuka rekrutmen menjadi calon perwira melalui program Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2025. Berikut pendaftarannya 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi kamu lulusan Diploma atau lulusan Sarjana yang minat menjadi anggota polisi, ada kabar gembira.


Saat ini, dibuka rekrutmen calon perwira Polri SIPSS 2025.

Sebagai informasi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS merupakan program pendiikan khusus Polri yang mencetak Perwira Polri profesional dari sumber sarjana. 

Program ini dibuka untuk lulusan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang sesuai dengan kebutuhan Polri

Setelah menyelesaikan pendidikan, kemudian peserta akan diangkat menjadi perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Baca juga: Lowongan Kerja Magang di PT Kereta Commuter Indonesia untuk SMK hingga Lulusan S1, Daftar di Sini

Dilansir dari Instagram resmi @rekrutmen_polri, rekrutmen Polri ini terbuka untuk lulusan D4, lulusan S1 hingga lulusan S2.

Bagi Anda yang minat, berikut simak rincian persyaratan dan pendaftarannya.

Persyaratan Umum:

* Warga Negara Indonesia;

* Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

* Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

* Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

* Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved