Berita Viral

Viral Video Polisi Tendang Wajah Pengendara Motor setelah Menabrak di Prabumulih, Korban Masuk RS

Sebuah video menayangkan polisi menendang pengendara motor di Prabumulih, Sumatra Selatan, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @jurnalis_palembang
Sebuah video menayangkan polisi menendang pengendara motor di Prabumulih, Sumatra Selatan, beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan polisi menendang pengendara motor di Prabumulih, Sumatra Selatan, beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @palembang_jurnalis pada Senin (13/1/2025).

Dalam video tersebut, terdengar perekam video begitu marah kepada seorang pria berseragam polisi.

Perekam video mengatakan dirinya melihat polisi tersebut menendang pengendara motor.

Sementara itu, korbannya ternyata adalah seorang bapak-bapak berbaju merah. 

Ia terlihat duduk di pinggir jalan dengan darah yang menetes dari bibir dan hidungnya.

"Kurang ajar, viral kamu!" teriak perekam video kepada polisi itu.

Adapun, nama dari polisi yang menendang pengendara motor itu adalah M. Yunus.

Baca juga: Viral, Guru di Singajaya Garut Kecelakaan Terjatuh dari Motor akibat Jalan Rusak, Nasibnya Pilu

Unggahan tersebut lantas menuai berbagai komentar dari para warganet yang geram atas aksi tidak terpuji tersebut.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunSumsel, korban yang terekam tergeletak di aspal tersebut bernama Jauhari bin Saidina Ali (54).

Jauhari merupakan warga Dusun 1 Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Awalnya, Jauhari akan menyeberang menuju minimarket yang berada di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih.

"Saat itu saya mau menyeberang ke Indomaret, saya sudah sangat lambat sekali," ungkap Jauhari, Senin (13/1/2025), dikutip dari TribunSumsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved