STIKOM Bandung Batalkan Kelulusan 233 Mahasiswa Periode 2018-2023, Bagaimana yang Telanjur Bekerja?
Pada ijazah mahasiswa periode tersebut tidak terdapat penomoran ijazah nasional (
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Kendati demikian, pihaknya meminta tanggungjawab kepada pihak kampus karena seharusnya kampus itu bisa membuktikan bahwa ijazah yang sudah dikeluarkan itu valid dan dikeluarkan atas proses dan aturan yang telah berlaku di Stikom Bandung.
"Permasalahannya itu terkait arsip-arsipnya yang dari pihak stikom Bandung tidak bisa memperlihatkan ke tim evaluasi kinerja akademik. Jadi, berujung Stikom mengambil keputusan bahwa ijazah harus dibatalkan dengan jumlah 233 mahasiswa," ujarnya.
Atas hal tersebut, kata dia, untuk langkah ke depan semua alumni yang terdampak kebijakan ini masih menunggu tanggungjawab dari pihak Stikom dan pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Dikti dan EKA.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Eliano Reijnders Siapkan Cara Ini Hadapi Arema FC, Optimistis Raih 3 Poin di Kanjuruhan |
![]() |
---|
PRAKIRAAN Pemain Persib Bandung Lawan Arema FC, Ini Sosok Pengganti Luciano, Saatnya Adam Debut |
![]() |
---|
Momen Ciro Alves Serahkan ‘Warisan Persib Bandung’ ke Ganindra Bimo, Sang Aktor Gemetar dan Nangis |
![]() |
---|
JADWAL Persib Bandung, Bobotoh Bakal Rindu, Maung Akan Selalu Main Tandang Dalam 4 Laga |
![]() |
---|
Satu Laga Persib Bandung Diundur Lagi, Sebelumnya Tak Main Lawan Borneo FC pada Pekan Keempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.