STIKOM Bandung Batalkan Kelulusan 233 Mahasiswa Periode 2018-2023, Bagaimana yang Telanjur Bekerja?

Pada ijazah mahasiswa periode tersebut tidak terdapat penomoran ijazah nasional (

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
stikombandung.ac.id
Kampus Stikom Bandung. Kelulusan ratusan mahasiswa dibatalkan. 

Kendati demikian, pihaknya meminta tanggungjawab kepada pihak kampus karena seharusnya kampus itu bisa membuktikan bahwa ijazah yang sudah dikeluarkan itu valid dan dikeluarkan atas proses dan aturan yang telah berlaku di Stikom Bandung.

"Permasalahannya itu terkait arsip-arsipnya yang dari pihak stikom Bandung tidak bisa memperlihatkan ke tim evaluasi kinerja akademik. Jadi, berujung Stikom mengambil keputusan bahwa ijazah harus dibatalkan dengan jumlah 233 mahasiswa," ujarnya.

Atas hal tersebut, kata dia, untuk langkah ke depan semua alumni yang terdampak kebijakan ini masih menunggu tanggungjawab dari pihak Stikom dan pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Dikti dan EKA.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved