Seorang Perempuan Disekap Sahabat Sendiri di Depok karena Tak Mampu Bayar Utang
Seorang wanita asal Tanjung Priok, AN, disekap sahabatnya sendiri, R. Penyebabnya adalah masalah utang.
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Seorang wanita asal Tanjung Priok, AN, disekap sahabatnya sendiri, R. Penyebabnya adalah masalah utang.
AN memiliki utang kepada R sebesar Rp 140 juta.
Saat meminjam uang itu, AN menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan. Dia berharap bisa melunasi utang dan sertifikat itu kembali.
Seiring berjalannya waktu, AN hanya bisa membayar Rp 40 juta.
Selanjutnya, semua berubah ketika R menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu.
R yang merasa dikhianati pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.
“Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Demi Bayar Utang, Pelaku Nekat Curi Mobil Temannya di Kosan Cirebon
AN pun dijemput dari rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dibawa ke rumah R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, 17 Desember 2024.
Di sanalah ia harus menanggung beban moral yang tak mudah dijelaskan.
Tinggal bersama R, AN masih bisa menjalani hidupnya dengan normal, meski dengan keterbatasan.
Bahkan, AN sempat menjual ponselnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.
Dalam kesendirian dan keterbatasan itu, AN masih berusaha untuk berkomunikasi dengan suaminya, HG.
AN diperbolehkan keluar rumah dan bertemu dengan suaminya.
Baca juga: Mulai Minggu Depan Pemerintah Bakal Hapus Utang UMKM Senilai total Rp14 Triliun, Begini Skemanya
Namun, sebuah kejadian tragis menghancurkan ketenangan yang tersisa.
Ia yang mungkin sudah tak kuat menahan beban emosional dan tekanan batin, memutuskan untuk meminum cairan sabun pel.
“Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya. Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob,” jelas Hendra.
Pada Sabtu (11/1/2025), dengan penuh harapan, HG melapor ke polisi untuk meminta pertolongan, berharap bisa membawa pulang AN.
Sementara itu, polisi masih mengusut kasus ini dengan memeriksa tiga saksi, termasuk R yang kini berstatus terlapor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan"
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ikut Atur Penggunaan Kenalpot Lewat Surat Edaran, Jadi Warning untuk Penjual Juga |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran, Toko di Jabar Tak Boleh Jualan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.