Langkah-langkah Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pertama Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile

Warga yang ingin mengikuti disarankan memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN BPJS Kesehatan.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri Prilatama
Sejumlah warga Kota Bandung antusias mengikuti cek kesehatan dan pengobatan gratis melalui mobil kliinik keliling, Kamis (8/8/2024). Berikut langkah persiapan masyarakat untuk mendapatkan PKG atau medical check up gratis di hari ulang tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ataumedical check up gratis saat ulang tahun akan diluncurkan pada Februari mendatang.

Warga yang ingin mengikuti disarankan memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN BPJS Kesehatan.

“Skiriningnya memang gratis. Tapi tindak lanjutnya harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS-nya. Misalkan ditemukan (saat PKG) diabetes melitus maka itu harus diobati,” kata dia pada webinar yang ditulis Selasa (14/1/2025).

Rima membeberkan langkah persiapan masyarakat untuk mendapatkan PKG di hari ulang tahun.

Pertama, mengunduh SATU SEHAT MOBILE (SSM)

Mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, pendaftaran PKG dapat didaftarkan oleh keluarga, bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di ASIK.

Baca juga: Diluncurkan Februari, Skrining Kesehatan Gratis Tetap Berlaku untuk Kelahiran Januari, Ini Caranya

Kedua, mendaftarkan/mengaktifkan JKN

Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat PKG dan penanganannya. Masyarakat perlu mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.

Ketiga, notifikasi PKG dari SSM

Masyarakat akan mendapatkan WA mengikuti PKG pada H-30, H-7, H-1. dan Hari H ulang tahun. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.

Bagi penderita hipertensi dan/atau DM Usia >40 tahun diminta untuk berpuasa: tidak makan dan minum kecuali air putih 8- 10 jam sebelum waktu PKG di Hari Ulang Tahun.

Keempat, persiapan sebelum ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)

Saat berkunjung ke FKTP harus membawa identitas diri (KTP)/Kartu identitas Anak/Kartu Keluarga (KK), buku Kesehatan Ibu Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah, tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA, hasil pengisian formular kuesioner skrining mandiri.

Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, dapat berkunjung langsung ke FKTP.

Masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+3O) untuk mendapat PKG di Hari Ulang Tahun.

Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025 dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved