Cara Validasi dan Verifikasi Data setelah Registrasi Akun SNPMB Siswa, Koreksi Jika Ada yang Salah

Siswa yang telah melakukan registrasi akun SNPMB harus melakukan verifikasi dan validasi data. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkapan layar snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Portal untuk registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan melakukan verifikasi dan validasi data. 

TRIBUNJABAR.ID - Siswa yang telah melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) harus melakukan verifikasi dan validasi data.

Proses registrasi akun SNPMB siswa sudah dibuka mulai Senin (13/1/2025) dan akan berakhir pada Sabtu (18/1/2025).

Akun SNPMB ini digunakan siswa untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jika telah melakukan registrasi akun hingga dinyatakan aktif, siswa harus melakukan verifikasi dan validasi data.

Berikut cara verifikasi dan validasi data akun SNMPB siswa:

1. Masuk kembali ke laman registrasi dengan mengisi email dan kata sandi untuk masuk ke akun SNPMB.

2. Verifikasi dan validasi data, lalu klik "Perbarui Data".

3. Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (Emis).

Baca juga: Link & Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Daftar SNBP 2025, Jangan Lupa Validasi dan Verifikasi

4. Setelah koreksi dari sekolah selesai, ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi sampai data valid.

5. Jika sudah valid, isi biodata yang diminta Unggah dan atur pasfoto terbaru atau tiga bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.

6. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB 2025 untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi.

Cara Registrasi Akun

Siswa yang belum memiliki akun bisa melakukan registrasi akun SNPMB terlebih dulu.

Berikut cara registrasi akun SNPMB siswa:

1. Buka link: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved